berita aktual OJK Kejar Sektor Informal Punya Uang Pensiun

Badung, ILLINI NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggalakkan rasio pengembalian atau penggantian dana pensiun (dapen) di Indonesia yang masih berkisar 10% hingga 15%. Jumlah ini dinilai sangat rendah.

Sementara itu, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menetapkan standar rasio pendapatan pensiun pekerja atau rasio pendapatan pengganti sebesar 40% dari pendapatan akhir yang diterima selama aktif bekerja.

Ogi Prastomijono, Direktur Utama Asuransi, Penjaminan, dan Pengawasan Dana Pensiun OJK, mengatakan pihaknya perlu memperdalam keanggotaan dan targetnya mencapai keuntungan 40%. Dalam hal ini, dia menyatakan akan melecehkan pekerja sektor informal untuk mendapatkan dapen.

”Kami menyasar individu dan pekerja informal. “Ini adalah bagian yang perlu kita promosikan karena 57-58% pekerja informal belum berpartisipasi dalam skema pensiun,” kata Ogi pada konferensi pers OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pensions 2024, Padma Hotel Legian. Bali, Selasa (19.11.2024).

Diharapkan lembaga pengelola dana pensiun, baik berupa dana pensiun pemberi kerja (DPPK) maupun dana pensiun lembaga keuangan (DPLK), dapat memperluas lingkaran kepesertaannya. Ogi kemudian mencontohkan, manajer investasi bahkan diperbolehkan mendirikan DPLK.

Selain itu, ia juga berharap BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN (Persero) dan PT ASABRI (Persero) juga dapat terus berkembang. Baik dalam memperluas partisipasi maupun memperdalam pasar.

– Upaya harmonisasi skema pensiun ini mencakup kemungkinan memberikan tambahan iuran di masa depan, juga sebagai upaya untuk mendorong para pensiunan agar menerima manfaat pensiun yang lebih besar dari pendapatan akhirnya, pungkas Ogi.

(mkh/mkh) Simak video berikut ini: Video: Daya beli menurun, penyaluran kredit multifinance anjlok Artikel berikutnya OJK mau reformasi dana pensiun, pekerja Indonesia perlu tahu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *