JAKARTA, ILLINI NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin dengan tuduhan suap dan suap. Dia diduga menerima suap senilai miliaran rupee untuk proyek pembangunan infrastruktur di Kalimantan Selatan.
Mengutip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Sahbirin menyampaikan laporan kekayaan terbarunya pada Februari 2024. Kekayaan bersihnya Rp 24,8 miliar.
Bentuk kekayaannya berupa 4 mobil dan 1 sepeda motor senilai Rp 733 juta. 160.000.000, pikap Ford 2012, Rp 30.000.000 di garasinya, kata Sahbirin.
Ia juga memiliki sepeda motor Honda Revo tahun 2017 senilai Rs 8.000.000.
Sahbirin tercatat juga mengumpulkan 13 situs dan bangunan di beberapa kota seperti Kota Banjar, Barito Kuala, Banjarmasin, Tanah Bambu dan Banjabaru. Nilai aset yang dibangun sendiri tersebut sebesar Rp13.714.700.000.
Sedangkan nilai harta bergerak lainnya sebesar Rp 2.324.514.900, dan kas dan setara kas sebesar Rp 8.123.861.373. Jadi total kekayaan bersihnya adalah Rp 24.896.076.273.
Asetnya meningkat Rp870.681.767 dibandingkan laporan tahun lalu. Pada 17 Februari 2023, Paman Birin melaporkan harta senilai Rp 24.025.394.506. (rsa/wur) Simak videonya di bawah ini: Video: Gubernur Bengkulu berikan honorarium Pilgub Artikel selanjutnya KPK selidiki dugaan korupsi PGN, nama tersangka sudah tersedia