berita aktual Soal Penyelematan Sritex, Airlangga: Negara Hanya Sebagai Fasilitator

Jakarta, ILLINI NEWS – Menteri Gabungan Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan peran pemerintah dalam menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) hanya sebagai pengelola. Artinya, dukungan pemerintah bukan dalam bentuk pendanaan.

Airlangga juga menegaskan, pemerintah akan bergantung pada keputusan pengadilan untuk mendukung perusahaan.

“Kita negara hukum, jadi harus ikuti keputusan pengadilan dan sekarang Sritex dikelola oleh wali,” kata Airlangga dalam rapat di kantornya, Jumat (11/1/2024).

Sedangkan langkah selanjutnya adalah menghadirkan Sritex ke tahap produksi. Sejauh ini, Dinas Pajak dan Pendapatan, wali dan pemilik sudah bertemu, ujarnya.

Masalah teknis kemudian akan dibahas dalam pertemuan ini, termasuk jaminan kinerja dan proses persetujuan impor dan ekspor. Hanya pemilik sebelumnya yang mengetahui kegiatan usaha perusahaan.

“Harus dipastikan seluruh impor dan ekspor pada proses tersebut sejalan dengan industri,” tegas Airlangga.

Oleh karena itu, Airlangga menegaskan ada beberapa hal yang perlu disepakati. Termasuk keuntungan atau pendapatan dari impor yang harus digunakan untuk membiayai kegiatan usaha.

Hingga saat ini, pemerintah akan memfasilitasi operasional ekspor Sritex melalui pajak dan tarif bea masuk. Kepala Kantor Pelayanan Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan dengan dibukanya kembali izin ekspor, Sritex diharapkan bisa menyelesaikan kontrak yang sudah selesai. Namun Deni belum bisa memastikan apakah pihaknya akan menerima kontrak baru tersebut.

Dia berkata: “Kontrak baru belum dinegosiasikan.

(arj/haa) Simak video di bawah ini: Video: Budi Gunawan mengungkap transaksi aset ilegal senilai Rp 216 T.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *