JAKARTA, ILLINI NEWS – CEO PT Bumi Resources TBK (BUMI) Rio Supin mengutarakan keinginan timnya untuk mengurangi jumlah batubara sesuai amanat undang-undang.
“Karena sudah menjadi suatu kebutuhan, khususnya di bisnis batubara, kini anak perusahaan kami diwajibkan oleh undang-undang untuk memasuki bisnis hilir batubara. Oleh karena itu, Kaltim Primacol dan PT Arutani diwajibkan oleh hukum Indonesia untuk membuat usaha atau hilirisasi batubara,” Senin (14/10/2024) kata REPNAS Nasional Rio 2024 pada rapat koordinasi di Jakarta.
Menurut Rio, aliran batubara berperan aktif dalam ketahanan energi. Misalnya, dengan mengkonversi batu bara menjadi metanol, metanol dapat digunakan sebagai produk sampingan dari DMA, sebagai pengganti gas dalam negeri, atau sebagai bahan baku biodiesel, sedangkan metanol saat ini sebagian besar masih diimpor.
Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan kerja sama yang kuat dengan berbagai pihak untuk mendorong batu bara masuk ke aliran sungai. Produk batubara berikut ini belum termasuk dalam kategori grey product atau netral emisi. Sedangkan pada segmen blue product, dibutuhkan teknologi carbon capture and storage (CCUS) untuk mengupgrade produk menjadi netral emisi.
BUMI siap bekerja sama dengan pihak sendiri khususnya Pertamina. Sebab, Pertamina merupakan perusahaan yang serius dalam pengembangan bisnis CCUS.
“Jadi di sini kami sangat terbuka, kalau kita berkolaborasi, kita bersinergi, apakah Pertamina lokasi CCUS atau penyedia fasilitas, kita akan menjadi calon pengguna,” jelasnya.
Namun yang paling penting, kata Rio kemudian, adalah kerangka regulasi. Karena hukum yang baik akan menjamin bisnis yang baik. “Untuk mewaspadai risiko yang kita hadapi di masa depan,” tutupnya.
.