illini news Prabowo Bakal Lanjutkan Insentif Beli Rumah & Kendaraan Listrik

JAKARTA, ILLINI NEWS – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah akan mengusulkan peningkatan insentif yang saat ini diberikan kepada sektor real estate dan kendaraan listrik pada tahun 2025.

Airlanga mengatakan berbagai insentif yang diusulkan untuk diperpanjang tahun depan antara lain PPN DTP ditanggung pemerintah (PPN DTP), PPN BM (barang mewah), serta PPN DTP kendaraan berbasis listrik hingga properti.

“Kemudian juga ada beberapa resolusi terkait Peraturan Kredit Usaha Rakyat, kredit alat dan mesin pertanian, dan juga akan diusulkan usulan baru kredit investasi atau revitalisasi industri padat karya,” jelas Airlanga dalam konferensi pers. Usulan Program WEN, Kementerian Perekonomian, Jakarta, Minggu (3/11/2024).

Airlanga menjelaskan, usulan dilanjutkannya berbagai program insentif, termasuk kendaraan listrik dan real estate di Indonesia, tak lain untuk mendorong pembangunan perekonomian nasional.

Secara spesifik, usulan kelanjutan insentif di bidang real estate adalah PPN DTP 100% atau bebas PPN pembelian rumah. Pembebasan pajak untuk pembelian rumah sampai dengan Rp2 miliar dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dan harga jual maksimal Rp5 miliar. Airlanga mengatakan hal itu bertujuan untuk membantu kelas menengah Indonesia membeli rumah.

Pertimbangan pertama, kita melihat daya beli masyarakat masih tergolong rendah. Sehingga kita perlu mendorong pertumbuhan. Selain itu, untuk mendorong pertumbuhan, insentif terkait PPN dan DTP menjadi salah satu faktor yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat kelas menengah. . . . Dan kelas itu di masyarakat Itu yang pertama membeli, ”tambahnya.

Selain itu, Airlanga juga menjelaskan alasan pihaknya melanjutkan program promosi kendaraan listrik karena mempertimbangkan mobilitas masyarakat untuk dapat menggunakan kendaraan listrik untuk bekerja. Insentif kendaraan listrik banyak diberikan pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik dan pemberian subsidi Rp 7 juta per unit untuk konversi sepeda motor listrik. Sedangkan perusahaan mobil listrik dibebaskan bea masuk, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan hanya wajib membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11% dari harga jual. 

Kedua, untuk mobilitas, belanja untuk bekerja. Nah, dua hal ini akan kita usulkan untuk ditingkatkan, imbuhnya.

Sayangnya, Airlangga tidak menyebutkan sampai kapan program insentif properti dan kendaraan listrik ini akan berlanjut. Pihaknya dipastikan masih berdiskusi dengan Kementerian Keuangan.

“Jangka waktu yang perlu diperpanjang akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan. Oleh karena itu, masih ditunggu pembicaraan dengan Menteri Keuangan. Karena dari kemarin ada kuota untuk sepeda motor. Jadi jumlahnya tidak dibatasi,” ujarnya. (wur/wur) Simak video di bawah ini: Video: Menko Airlanga Paparkan Program Quick Win di Bidang Ekonomi Artikel Berikutnya Program Makan Gratis Bergizi Gratis Prabowo Dianggarkan Rp 71 T di 2025, Berapa IKN?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *