illini news Siap-siap! Prabowo Dapat Sumber Pajak Baru, Bak Harta Karun

JAKARTA, ILLINI NEWS – Presiden Prabowo Subanto akan menargetkan aktivitas ekonomi bayangan sebagai item fiskal baru.

Ekonomi bayangan yang menjadi sasaran pajak ini mencakup perjudian online yang dilakukan masyarakat Indonesia di luar negeri, seperti perjudian pertandingan sepak bola.

Wah banyak, di dalam dan di luar negeri, banyak orang Indonesia yang bertaruh sepak bola di Inggris. Banyak sekali, kata Wakil Menteri Terra III Angito Abimanyu dalam pidato ilmiah dalam rangka HUT Karir Profesi Gadjah Mada. Universitas (UGM). . Sekolah), Senin (28/10/2024).

“Dia bertaruh seperti itu secara online, dia tidak membayar, tidak didenda, tidak dianggap haram, tidak membayar pajak. Kalaupun menang. Kalau menang, ya. Perlu ditambah. PPh (Pajak Penghasilan) tetapi tidak mungkin untuk “Melakukan SPT Pajak Judi”.

Anjito mengatakan, meski ada niat pemerintah, namun ada rencana yang sedang disusun untuk mengenakan pajak penghasilan atas kegiatan ekonomi bawah tanah, termasuk pajak atas game online.

“Jadi sobat pajak, harus pintar-pintar mengetahui ada penghasilan super tambahan yang datang dari black economy. Coba juga gaming, online gaming, online, offshore, kalau menang dapat penghasilan tambahan, tidak kena pajak, ” dia dikatakan..

Faktanya, aktivitas ekonomi shadow economy ini telah dipelajari oleh para ahli dari Universitas Indonesia. Mereka mencatat nilai aktivitas ekonomi bayangan cukup spektakuler, yaitu sekitar Rp 1,968 triliun.

Angka tersebut berasal dari kisaran persentase maksimum nilai aktivitas ekonomi bawah tanah hasil penelitian yang dilakukan Kharisma dan Khoirunurofik (2019).

Temuan penelitian periode penelitian 2007-2017 menyimpulkan bahwa nilai shadow economy di Indonesia berkisar antara 3,8 hingga 11,6% dari produk domestik regional bruto (PDRB), rata-rata 8% per provinsi per tahun.

Nilai sebesar Rp1.968 triliun mewakili 11,6% dari nilai produk domestik bruto (PDB) Indonesia atas dasar harga berlaku pada tahun 2021. Rasio tersebut tidak jauh berbeda dengan perkiraan Badan Pusat Statistik yang berkisar antara 8,3 hingga 10% dari persentase. PDB.

Menurut Feige (1990) setidaknya ada empat kegiatan ekonomi bawah tanah: perekonomian ilegal, perekonomian yang tidak diumumkan, perekonomian yang tidak terdaftar, dan perekonomian informal.

“Jadi dengan hal-hal yang kita ungkapkan, kita membuka mata terhadap kenyataan bahwa banyak sekali underground economy yang tidak terdaftar, tidak terdaftar dan tidak membayar pajak. Jadi apa yang kita ambil, baru kita pikirkan. ,” kata Angito. (arj/mij) Tonton video di bawah ini: Video: Elon Musk menghasilkan uang untuk menaikkan pajak melalui shadow economy Artikel berikutnya Mendag Julhas mengungkap fakta penyebab kerugian RI di China dan Korea

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *