Jakarta, ILLINI NEWS – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum bisa memastikan kapan dana hibah tersebut akan diberikan sebesar 3% dari Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Khususnya yang terbatas pada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selengkapnya program ILLINI NEWS Property Point (Rabu 9/10/2024) di bawah ini.