illini news Video: Tumpuan Era PHK, Hati-hati Atur Pekerjaan GIG Worker

JAKARTA, ILLINI NEWS – Meluasnya adopsi teknologi digitalisasi juga berdampak pada sistem perekonomian global, termasuk Indonesia. Industri berbasis platform digital di sektor transformasi, seperti Gojek, Grab dan banyak platform ride-hailing lainnya, juga berkontribusi terhadap penyerapan lapangan kerja di sektor informal. Perkembangan lapangan kerja bagi pekerja di sektor informal perekonomian Indonesia, atau GIG, semakin meningkat, kata Piter Abdullah, direktur eksekutif Segara Institute. Hal ini tidak lepas dari dampak ketidakseimbangan antara pertumbuhan lapangan kerja formal dengan pertumbuhan lapangan kerja sebesar 3 hingga 4 juta orang per tahun. pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, dengan PDB sekitar 5%, sektor formal dapat menyerap sekitar 1 hingga 1,2 juta pekerja per tahun, namun dukungan kebijakan yang memadai bagi pekerja informal diperlukan untuk memastikan peraturan yang ada melindungi pekerja informal. Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda mengatakan dengan menurunnya daya serap tenaga kerja di sektor formal, platform transportasi digital menjadi sektor informal yang menyediakan lapangan kerja bagi para pekerja GIG karena tingginya angka pengangguran. Karena pesatnya pertumbuhan pekerja gig, pemerintah diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial bagi pekerja GIG. Ketentuan apa saja yang diperlukan bagi pekerja GIG di sektor informal sebagai dasar penyerapan tenaga kerja Indonesia? Selengkapnya lihat perbincangan Syarifah Rahma dengan Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda dan Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah di Closing Bell ILLINI NEWS (Rabu, 16 Oktober 2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *