illini berita Bukan Gegara Bagi Hasil, Ini Biang Kerok Investor Migas Kabur dari RI

Jakarta, ILLINI NEWS – Direktur TIS Petroleum Tumbur Parlindungan mengungkap beberapa fakta yang membuat investor ragu berinvestasi di Indonesia.

Pertama, ia menemukan bahwa perbaikan kontrak bagi hasil migas melalui sistem distribusi bersama yang baru justru mengurangi ketidakpastian finansial yang sebelumnya menjadi kekhawatiran investor migas.

Namun, faktor utama yang membuat investor ragu bukan hanya masalah finansial, tapi juga tidak terpenuhinya kontrak yang telah disepakati.

“Karena PSC-PSC sebelumnya banyak yang tidak respek kepada pemerintah Indonesia. Kami sebagai pelaku atau investor akhirnya ragu untuk terus berinvestasi di Indonesia. Saya kira begitu,” kata Tumbur dalam acara Energy Corner ILLINI NEWS, Selasa (8/10). /2024).

Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Bumi (ASPERMIGAS), Moshe Rizal mengakui, pemerintah kini berupaya memperbaiki lingkungan investasi migas. Salah satunya adalah penyesuaian aturan investasi agar lebih fleksibel.

Namun, apa yang diinginkan investor tidak sebatas itu saja. Mereka menginginkan adanya perjanjian kesucian, yang disebut juga dengan perjanjian kesucian dalam pengertian perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.

“Kesucian kontrak

Muse menilai sistem distribusi umum yang baru lebih memberikan kepastian hukum kepada menteri untuk membagikan sebagian keuntungan hingga 95% kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Namun pada awalnya, meski tanpa undang-undang ini, Menteri berhak membayar bagi hasil KKKS sebanyak-banyaknya 100%.

“Jangan salah, KKKS 100 persen bukan berarti pemerintah tidak mendapat apa-apa, pemerintah sudah mengambil pajak, yang mana industri migas paling tinggi dibandingkan industri lain, bisa sampai 40 persen.” katanya (pgr/pgr) Simak video berikut ini: Video: Bangun Kilang LPG 2 Juta Ton untuk Kurangi Impor, Siapkah RI? Video artikel berikut: ESDM lelang 5 blok migas baru, janji promosi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *