illini berita Dilema Kampus Negeri, antara Subsidi atau Mandiri

Catatan: Artikel ini merupakan pendapat penulis dan tidak mencerminkan pandangan manajemen illinibasketballhistory.com

Pemberitaan mengenai kenaikan biaya pendidikan mulai mengubah persepsi pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi. Ide ini muncul karena pasokan APBN berupa biaya masuk perguruan tinggi semakin berkurang setiap tahunnya. Namun apakah pemikiran ini benar? Untuk mengetahuinya, Anda bisa menelusuri dari angka-angka yang tercantum dalam APBN.

Setiap tahun APBN mencakup berbagai hal yang dibelanjakan pemerintah. Untuk menghitung jumlah uang yang diberikan, banyak kategori atau kelompok yang diberikan. Kelompok penggunaan meliputi klasifikasi berdasarkan organisasi, klasifikasi berdasarkan fungsi, dan klasifikasi berdasarkan jenis penggunaan.

Kelompok pertama tergantung jadwal. Yang membedakan perusahaan-perusahaan tersebut adalah pembagian anggaran berdasarkan jenis perusahaan/perusahaan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (BUN). Dengan kategori ini, akan ditampilkan besaran dana yang dialokasikan ke masing-masing kementerian dan lembaga pada setiap tahun anggaran.

Kelompok kedua tergantung pada jenis pembelian. Golongan ini mencakup 8 jenis belanja umum pemerintah (BPP), yaitu belanja pegawai (51), belanja barang dan jasa (52), belanja (53), pembayaran (54), belanja (55), Dana Simpanan (56), Sosial Iuran Keamanan (57), dan Biaya Lainnya (58). Sedangkan Transfer Lokal (TKD) yang digunakan ada 6 jenis yaitu Dana Bagi Hasil (61), Dana Distribusi Umum (62), Dana Distribusi Khusus Fisik (63), Dana Swasta Swasta, Dana Istimewa Yogyakarta. , dan Dana Pembangunan (64), Dana Distribusi Khusus (65), dan Dana Desa (66).

Apalagi jika digabungkan dengan layanan, ada 11 kategori yang digunakan untuk pendistribusiannya. Sebelas layanan tersebut adalah Pelayanan Sosial (1), Keamanan (2), Hukum dan Keamanan (3), Ekonomi (4), Perlindungan Lingkungan (5), Perumahan dan Pelayanan Sosial (6), Kesehatan (7), Pariwisata Logam (8 ), Agama (9), Pendidikan (10), dan Jaminan Sosial (11).

Untuk memperoleh anggaran pendidikan dalam APBN, digunakan kategori layanan untuk menentukan besaran uang yang dimasukkan dalam APBN. Departemen berbasis keluarga tidak dapat digunakan untuk menjelaskan anggaran pendidikan karena hanya akan disalurkan di BPP dan terbatas pada beberapa instansi pemerintah yang memiliki departemen pendidikan.

Jika dilihat dari APBN 2024, anggaran pendidikan sebesar 665 triliun yang terbagi dalam tiga cara penyalurannya, yakni melalui BPP sebesar Rp241,5 juta, melalui TKD sebesar 346,6 triliun, serta melalui dana beasiswa dan hibah penelitian sebesar $77,0 triliun.

Penyaluran belanja pendidikan melalui sistem TKD lebih tinggi dibandingkan belanja pendidikan melalui sistem BPP. Hal ini merupakan hasil dari kepemimpinan yang terdistribusi dalam penyediaan layanan pendidikan. Pada tingkat dasar dan menengah, penyelenggaraan pelayanan pendidikan dilakukan oleh pemerintah daerah.

Pemerintah federal menyediakan pendidikan dasar dan menengah hanya di bidang pendidikan agama dan layanan pendidikan tinggi umum dan keagamaan.

Faktanya, kursus BPP mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Jika pada tahun 2020 besaran anggaran pendidikan yang dialokasikan kepada lembaga/perusahaan sebesar 174,2 triliun, maka pada tahun 2024 sebesar Rp 241,5 atau meningkat sebesar 38,63%.

Peningkatan uang yang diberikan untuk pendidikan akan berkaitan dengan peningkatan APBN karena besarnya uang yang dikeluarkan pemerintah, sebagian anggaran untuk pendidikan selalu ditentukan, yaitu 20% dari uang yang dibelanjakan APBN.

Dengan meningkatnya dana pendidikan setiap tahunnya, timbul pertanyaan, mengapa terjadi kenaikan biaya sekolah yang begitu besar? Ada banyak cara untuk mewujudkan hal ini.

1. Terkait pertumbuhan PTN di Indonesia. Pertumbuhan PTN terjadi akibat terbentuknya PTN baru atau perluasan PTS. Dampak dari bertambahnya jumlah PTN adalah bertambahnya jumlah manfaat jasa APBN, sehingga jumlah masing-masing PTN yang diterima lebih sedikit dibandingkan tahun lalu.

2. Adanya pembagian dana antar program dalam sistem pendidikan. Secara umum sebaran kegiatan pendidikan tidak mengalami perubahan, namun jika dipecah untuk setiap program akan terjadi perubahan pagu. Alokasi terjadi akibat adanya perubahan program prioritas sehingga program prioritas dapat dikurangi dan dialihkan ke program prioritas.

3. Karena selisih kenaikan jumlah uang yang digunakan dalam Anggaran Tahunan PTN/Program Kerja (RKAT) lebih besar dibandingkan kenaikan anggaran pendidikan. Apabila kenaikan jumlah uang yang dikeluarkan di PTN sama dengan kenaikan APBN, maka biaya sekolah yang diterima akan sama atau mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Lain halnya jika peningkatan total pendapatan PTN jauh melebihi peningkatan APBN, dan PTN dihadapkan pada pilihan menaikkan biaya pendidikan atau mencari sumber pendapatan baru.

Dari ketiga tempat di atas, tempat ketiga menjadi penyebab kenaikan biaya sekolah yang belakangan ini menjadi kontroversi. Peningkatan pendapatan dari sumber non-APBN kemudian menimbulkan ilusi bahwa pemerintah sedang melonggarkan tangan untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi. Faktanya, yang terjadi adalah porsi APBN semakin mengecil karena pendapatan non-APBN meningkat tajam.

Alasan lain kenaikan biaya pendidikan adalah banyaknya PTN yang sedang dalam proses meningkatkan fasilitasnya. Jika Anda memiliki jabatan pegawai negeri sipil (satker) saat ini, maka langkah selanjutnya adalah memiliki nama keluarga yang valid.

Untuk bisa lolos, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah kemampuan finansial. Selain itu banyak pula PTN yang ingin menunjukkan sikap baru pasca perubahan status dengan mengubah atau menambah berbagai fasilitas yang dimilikinya, sebagai pembeda setelah menerima status baru terjadi peningkatan signifikan pada peralatan dan prasarana yang dimilikinya. memiliki. .

Peningkatan berbagai sumber daya juga sering dijadikan sebagai investasi awal bagi berdirinya usaha-usaha yang diharapkan mampu menunjang institusi melalui pendidikan non-akademik.

Jika merujuk pada sejarah istilah hukum pertama kali, konsep pelembagaan didasarkan pada keinginan PTN untuk mempunyai hak dan tanggung jawab untuk menggunakan sumber daya yang dimilikinya secara bebas untuk menunjang kegiatannya.

Informasi tersebut tertuang dalam PP 61 Tahun 1999 tentang Peraturan Perguruan Tinggi Negeri sebagai undang-undang. Meski PP tersebut dihapuskan dan dinyatakan ilegal, namun semangat sistem hukum tersebut masih tetap ada hingga saat ini. Dapat ditarik benang merah bahwa kepemilikan sah dianggap sebagai penghubung keuangan non-struktural untuk mendukung kegiatan PTN.

Secara umum struktur pendapatan PTN dibagi menjadi empat kelompok utama. Keempatnya adalah pendapatan dari APBN, pendapatan dari mahasiswa (biaya pendidikan), pendapatan dari mahasiswa (asosiasi, penelitian, jasa usaha/sekolah-properti, dan pendapatan dari dana), dan pendapatan dari sumbangan kelompok, hanya pendapatan dari mahasiswa (perguruan tinggi) saja yang bisa. diaudit penuh dan PTN, selebihnya tidak terkendali.

Pendanaan dari mahasiswa seringkali menjadi jawaban dalam penggalangan dana PTN jika kelompok pendanaan lain tidak bisa berkontribusi. Oleh karena itu, dampak dari peningkatan penggunaan ini adalah peningkatan biaya pendidikan yang diterima mahasiswa.

Faktanya, masih banyak cara untuk mengatasi kenaikan biaya sekolah yang terjadi belakangan ini. Reformasi kebijakan tersebut mencakup penguatan definisi “kemampuan finansial” sebagai syarat promosi.

Jika selama ini kemampuan keuangan diartikan sebagai pendapatan minimal yang dapat dicapai PTN, maka menaikkan biaya sekolah merupakan salah satu cara untuk memajukan sekolah. Namun, jika persyaratan ini diubah dengan pembatasan alokasi biaya kuliah untuk pendanaan langsung atau tingkat pengembalian properti untuk kegiatan non-akademik, kenaikan biaya kuliah mungkin tidak akan berpengaruh.

Pembatasan alokasi dana sekolah menjadi dana langsung dan dana tidak langsung bertujuan untuk mengetahui kemana perginya uang siswa. Jika sebagian besar dana tersebut untuk mensubsidi biaya langsung, maka terdapat ketidaksesuaian antara jumlah yang dibayarkan siswa dan sumber daya pendidikan yang mereka terima.

Selain itu, aspek praktis penyelenggaraan pendidikan akan berhasil jika ada batasan pada rasio biaya siswa terhadap pendanaan langsung. Berapa rasio terbaik antara konsumsi langsung dan tidak langsung? Angka idealnya boleh berbeda-beda, namun standarnya tidak ada yang salah dan kami anggap PTS terbaik dalam menentukan biaya pendidikan.

Alokasi dana harus dipertimbangkan sebagai indikator kekuatan finansial karena besarnya jumlah bantuan keuangan langsung merupakan indikasi bahwa dana mahasiswa tepat sasaran.

Namun jika tingkat dukungan finansial langsung tinggi, maka dapat dikatakan dana yang diberikan sekolah digunakan untuk keperluan lain yang tidak merugikan siswa.

Selain itu, dari segi tingkat pengembalian aset, dimana banyak pengelola PTN yang lebih memilih mengelola aset pribadinya. Tingkat bunga atas aset jasa non pendidikan akan memberikan keadilan bagi seluruh PTN. Bagi PTN yang asetnya lebih kecil, tingkat pengembaliannya akan lebih rendah.

Namun PTN juga mempunyai keuntungan, yaitu kemampuan keuangan sekolah untuk kegiatan dan pemeliharaan sumber daya yang digunakan untuk kegiatan non-akademik mungkin terbatas. Sebaliknya, bagi PTN dan aset jumbo, pengelolaan aset yang lebih baik dapat memberikan kontribusi yang lebih baik.

Persyaratan pengembalian aset juga dapat digunakan untuk membatasi kemungkinan dana mahasiswa digunakan untuk operasional dan pemeliharaan aset yang digunakan untuk tujuan non-akademik. Apabila harta tersebut menghasilkan pendapatan yang baik, maka dapat dianggap bahwa kepemilikan tersebut memberikan kontribusi terhadap dukungan keuangan sekolah siswa, namun sebaliknya, jika pendapatan tersebut tidak mengalir dengan baik maka siswa memberikan kontribusi terhadap pendanaan non-akademik. kegiatan. barang-barang.

Terakhir, mungkin perlu dilakukan kajian ulang terhadap kebijakan pengelolaan SDM di PTN pasca peralihan tingkat organisasi. Untuk menciptakan lingkungan yang dapat menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu dan efektif, hambatan birokrasi harus dikurangi dan independensi pengurus PTN harus ditingkatkan.

Pengalihan pekerjaan dari pejabat pemerintah ke pekerja industri harus didorong sesegera mungkin. Seiring dengan perubahan sistem kepegawaian, Presiden mempunyai kewenangan untuk melakukan penyesuaian sistem kepegawaian di setiap PTN. Jadi jika menurut Anda posisi SDM sangat kuat, maka dapat diambil tindakan untuk mengorganisasikan pegawai dengan lebih mudah dibandingkan jika sistem kepegawaian didominasi oleh pejabat pemerintah. (miq/miq)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *