berita aktual GAPPRI: Kenaikan HJE SKT Ancam PHK Pekerja Perempuan

Jakarta, ILLINI NEWS – Gabungan Produsen Rokok Indonesia (GAPPRI) mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2025. HJE) akan berdampak pada pekerja di industri tembakau nasional (IHT).

Ketua Umum GAPPRI Henry Nayoan berpandangan, kenaikan HJE khususnya sigaret Kretek Tangan (SKT) berpotensi menimbulkan PHK massal, khususnya bagi pekerja perempuan yang mendominasi industri kretek tanah air.

“Pekerja perempuan dengan latar belakang pendidikan rendah di industri kretek bergantung pada SKT untuk mata pencahariannya. Peningkatan HJE yang signifikan akan mengancam penghidupan mereka sehingga berdampak pada perekonomian negara. Hal ini justru bertentangan dengan visi Asta Cita Presiden Prabovo.” katanya. kata Henry Nayoan di Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Henry Nayoan mengatakan pada tahun 2025, selain kenaikan UMK juga akan ada kebijakan kenaikan tarif HJE dan tarif PPN sebesar 12%.

“Jika ketiga komponen ini digabungkan, pasti harga rokok SKT akan lebih tinggi dibandingkan rokok ilegal,” jelasnya.

Menurut Henry Najoan, harga per bungkus SKT Medan isi 12 batang saat ini berkisar Rp 12.000 hingga 14.000. Dengan bertambahnya ketiga komponen di atas, maka harga SKT akan semakin tinggi dan berkisar antara Rp15.000 – Rp17.000 untuk kemasan 12 batang.

Sedangkan sigaret kretek mesin (SKM) ilegal berisi 20 batang, harga jualnya berkisar antara 10.000 hingga 12.000 rubel, ”imbuhnya.

Ia khawatir kenaikan HJE mendatang akan menimbulkan pengangguran baru dan merugikan negara akibat berkurangnya penerimaan negara dari cukai hasil tembakau, serta semakin sulitnya pemberantasan peredaran rokok ilegal.

“GAPPRI khawatir kenaikan HJE akan menyebabkan kontraksi industri yang signifikan. Hal ini akan berdampak negatif terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Henry Najoan.

Oleh karena itu, GAPPRI menghimbau pemerintah untuk berpikir bijak mengenai dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas sebelum mengambil keputusan untuk meningkatkan HJE.

“GAPPRI mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif kepada industri SKT untuk melakukan upaya peningkatan kualitas produk dan efisiensi produksi. Selain itu, pemerintah juga harus memperkuat penegakan hukum yang luar biasa terhadap semakin masifnya peredaran rokok ilegal,” pungkas Henry Nayoan. (dpu/dpu) Simak video berikut ini: Video: Jamin Keamanan Saat Libur Natal, Polri Kerahkan 141 Ribu Personel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *