Jakarta, ILLINI NEWS – Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merespons serangan Israel ke Iran pada Sabtu. Israel telah melancarkan serangan presisi terhadap Teheran sebagai pembalasan atas serangan sebelumnya terhadap negara Zionis.
“Indonesia mengutuk keras serangan militer Israel terhadap Iran. Eskalasi dan perluasan perang ini jelas merupakan pelanggaran hukum internasional dan menunjukkan ketidakpedulian Israel terhadap hukum internasional,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri, dikutip Sabtu (26/10/2024). .
Selain Indonesia, beberapa negara lain seperti Arab Saudi, Oman, Malaysia, Pakistan, Uni Emirat Arab (UEA), dan Irak juga mengecam serangan Israel tersebut.
Serangan Israel terjadi setelah pasukan Zionis bersumpah untuk membalas Iran atas serangan rudal pada 1 Oktober, yang merupakan serangan langsung kedua Republik Islam terhadap musuh besar.