berita aktual Prabowo Tetapkan Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian

Jakarta, ILLINI NEWS – Presiden Prabowo Subianto resmi mengubah rencana kerja dan tugas berbagai kementerian di Kabinet Merah Putih 2024-2029. Salah satunya adalah penghapusan Kementerian Keuangan dari sistem perencanaan yang pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo berada di bawah Kementerian Keuangan.

Keputusan tersebut dituangkan Prabowo dalam Keputusan Presiden (Perpres) No. 139 Tahun 2024 tentang Organisasi Tata Kerja dan Kegiatan Pelayanan Publik di Lingkungan Menteri Merah Putih Periode 2024-2029. Undang-undang ini mengubah susunan kementerian kabinet Indonesia ke depan periode 2019-2024 pada UU 67/2019.

“Pada saat Menteri Merah Putih dilantik di bidang pelayanan publik pada tahun 2024-2029, terjadi peralihan tugas dan tanggung jawab antar banyak pelayanan/organisasi publik,” demikian bunyi pasal peninjauan kembali UU Pemerintah 139/2024.

Menurut sumber ILLINI NEWS, Kementerian Keuangan akan berada di bawah Presiden bersama Kementerian PAN-RB, Kementerian Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian Sekretaris Negara.

Untuk sistem perencanaan di Kementerian Keuangan yang saat ini masih dijalankan Airlangga Hartarto, dijelaskan oleh Prabowo pada pasal 26 undang-undang tersebut. 8 Kementerian kini mengkoordinasikan Kementerian Keuangan sebagai berikut:

A. Kementerian Tenaga Kerja;

B. Kementerian Perindustrian;

C. Kementerian Perdagangan;

D. Kementerian Energi dan Mineral;

E. Kementerian Lembaga Publik;

F. Kementerian Investasi dan Pembangunan/Organisasi Pengatur

Penanaman Modal;

G. Kementerian Pariwisata; SY

H. beberapa organisasi menganggapnya perlu.

“Organisasi lain yang disebutkan pada ayat (1) huruf h bekerja sama dengan Menteri Kebijakan Perekonomian dalam melaksanakan tugas dan tugas yang berkaitan dengan permasalahan sektor perekonomian,” sesuai pasal 26 ayat 2 UU Pemerintah.

Dengan begitu, Kementerian Keuangan tidak lagi berada di bawah Kementerian Pembangunan Ekonomi seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN, dan Kementerian ATR. /BPN.

Namun Kementerian Perencanaan Perekonomian kini membawahi beberapa kementerian yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Investasi, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

(arj/haa) Tonton video di bawah ini: Video: Ekonom: Sri Mulyani Sulitnya “menaikkan” pajak di 100 hari pertama Fix! Mengelola kantor Sri Mulyani langsung di bawah Prabowo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *