Jakarta, ILLINI NEWS – Seri iPhone 16 tampaknya telah dibeli di Indonesia segera. Anda dapat melihat bahwa semua ponsel telah mengantongi tingkat konten domestik (TKDN) oleh Kementerian Industri).
Sertifikasi TKDN sebenarnya adalah salah satu kondisi untuk perangkat dapat dijual di negara ini. Di halaman resmi, ada lima ponsel iPhone yang mendapatkan sertifikasi TKDN, tetapi sebenarnya tidak ada informasi terperinci tentang informasi perangkat.
Lima model termasuk A3287, A3290, A3293, A3296 dan A3409. Berdasarkan halaman resmi Apple Indonesia, lima merujuk ke semua model iPhone 16, termasuk iPhone 16E terbaru.
Berikut adalah nama nama dan model nomor setiap ponsel iPhone 16:
A3287 – iPhone 16
A3290 – iPhone 16 Plus
A3293 – iPhone 16 Pro
A3296 – iPhone 16 Pro Max
A3409 – iPhone 16e
Semua ponsel ini mendapatkan 40% dari TKDN, atau lebih besar dari minimal 35% yang diatur oleh pemerintah.
Sayangnya, bagaimanapun, masalah sertifikasi TKDN tidak berarti bahwa iPhone 16 dapat langsung berada di pasar. Karena masih ada persyaratan lain untuk menjual ponsel di Indonesia, yaitu postlier dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pemantauan Indonesia ILLINI NEWS hingga Jumat sore (03/03/2025), seri iPhone 16 belum terlihat di halaman postel Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kewajiban kedua memadai untuk peraturan dan informasi Menteri Komunikasi dan nomor 16 2018 tentang sertifikasi peralatan dan/atau perangkat telekomunikasi dan Menteri Peraturan Sektor 11 tahun 2019 di TKDN untuk smartphone 4G/LTE. Tanpa kedua perangkat, termasuk iPhone 16, mereka tidak dapat dirilis secara bebas dan dijual di Indonesia. (Fab/Fab) Tonton video di bawah ini: Video: Realitas Terungkap untuk Kementerian “Terlambat” dari otorisasi sektor ini untuk menyisipkan artikel iPhone 16 IPLEP IPhone 16 dilarang di RI, Apple ingin meluncurkan versi ekonomi iPhone 16e