illini berita 8 Emiten Kena ‘Tendang’ BEI, Saham Investor Ritel Bakal di Buyback

Jakarta, ILLINI NEWS – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan delisting atau delisting 8 emiten, yakni PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI), PT Forza Land Indonesia Tbk. (FORZ), PT Hanson Internasional Tbk. (MYRX), PT Grand Kartech Tbk. (KRAH), PT Cottonindo Ariesta Tbk. (KPAS), PT Teguh Marine Tbk. (KPAL), PT Prima Alloy Steel Universal Tbk. (PRAS), PT Nipress Tbk. (NIPS).

“Bursa memutuskan untuk menghapuskan efek-efek perusahaan tercatat (bangkrut) per 21 Juli 2025,” tulis manajemen EBRD, seperti dikutip Jumat (20/12).

Mengutip keterbukaan informasi (EIB), bursa menghapus delapan emiten tersebut sehubungan dengan surat perintah pailit dan adanya indikasi masalah kelangsungan usaha.

Manajemen EBRD mengirimkan surat pemberitahuan kepada perusahaan tentang keputusan penghapusan (final) dan banding pembayaran, dengan tembusan ke OJK pada 19 Desember 2024.

Selain itu batas waktu penyampaian informasi penebusan dan Perseroan dapat memulai penebusan adalah tanggal 18 Januari 2025. Sedangkan jangka waktu penebusan bagi Perseroan adalah sejak tanggal 20 Januari 2025 sampai dengan tanggal 18 Juli 2025 terhitung sejak

“Menyetujui penghapusan pencatatan efek perseroan tidak menghilangkan kewajiban-kewajiban Perseroan yang belum terbayar di Bursa,” tutupnya. (ayh/ayh) Tonton videonya di bawah ini. Video: 8 Emiten Bursa Bangkrut, Benny Tjokro Ambil Tindakan Artikel Berikutnya Alasan Sebenarnya Tupperware di Ambang Kebangkrutan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *