JAKARTA, ILLINI NEWS – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasamita 2015 Tahun 2024 mengusulkan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 tentang Kebijakan dan Ketentuan Impor.
Aturan ini telah beberapa kali diubah dan menimbulkan kekacauan karena memperbolehkan lebih banyak impor sekaligus mengganggu industri lokal. Hal ini terlihat dari data PMI atau Purchasing Managers’ Index yang merupakan indikator perekonomian yang memberikan gambaran mengenai kondisi bisnis dan arah tren perekonomian suatu negara.
“Kami kembali menyarankan agar Peraturan 8 Kementerian Perdagangan perlu diubah. Kami akan sampaikan ke Dewan Menteri karena sebelum Permendag 8 terbit, angka PMI tidak pernah turun, tapi setelah itu terus menurun. Ada keinginan besar untuk mengubah Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 8, kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Selasa (22/10/2024) di hadapan Dewan Menteri.
Pasca aturan ini terbit, PMI Indonesia terus mengalami penurunan. August menyarankan agar aturan yang ada saat ini kembali ke aturan sebelumnya. MI Manufacturing Indonesia mengalami kontraksi selama tiga bulan berturut-turut pada bulan Juli (49,3), Agustus (48,9) dan September. PMI manufaktur spot pada Agustus lalu merupakan yang terendah sejak Agustus 2021. Sedangkan pada bulan September 2024, aktivitas manufaktur Indonesia masih mengalami penurunan (49,2).
“Kalau mau dipercepat, mudah saja kembali ke Permendag 36, karena pengaturan Permendag 36 sangat tepat, cepat. Kami akan lapor ke Presiden Prabowo dalam waktu dekat,” ujarnya.
Peraturan yang lebih adil juga diharapkan akan memungkinkan industri dalam negeri untuk berkembang dan pada akhirnya membuat produk dalam negeri lebih terjangkau.
“Kementerian Perindustrian tidak anti impor, kami ingin kemudahan impor bahan baku dan kami ingin menyediakan barang impor yang terkait dengan tingkat menengah sesuai dengan kebutuhan produksi, namun kami berusaha memastikan bahan mentah. Bahan-bahannya tersedia di dalam negeri,” ujar August. (Hoi/Hoi) Simak video di bawah ini: Video: Jika Trump Perketat Proteksionisme, Dampak Buruk Ini Akan Menerpa RI Artikel selanjutnya Pak Mendag, Pedagang Keluhkan Akibat Ketatnya Impor Ini aturan