Jakarta, ILLINI NEWS Presiden Prabowo Subianto memastikan penegakan hukum di Indonesia seadil-adilnya. Secara khusus, Prabowo meminta kepada hakim agar hukuman yang dijatuhkan pada kasus-kasus penting tidak ringan.
Hal itu disampaikan Prabowo pada Musrenbangnas jelang pelaksanaan RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Saya tanya kalau sudah jelas, maka jelas pelanggaran hukum menimbulkan kerugian ribuan miliar ya semua unsur. Khusus hakim, hukumannya jangan terlalu ringan, jelasnya.
Di era keterbukaan saat ini, Prabowo menegaskan masyarakat sangat memperhatikan perkembangan kasus di Tanah Air.
“Nanti mereka bilang, Prabowo sudah tidak paham hukum lagi. Tapi masyarakat paham, mereka yang berdiri di pinggir jalan paham, selama bertahun-tahun ratusan miliar telah dicuri darinya dalam putusan tersebut,” kata Prabowo.
Meski tak disebutkan secara eksplisit, ucapan Prabowo merujuk pada putusan Pengadilan Tipikor Pusat di Jakarta yang memutuskan Harvey Moeis bersalah melakukan korupsi karena menyalahgunakan izin pengelolaan lahan PT Timah (Persero) Tbk. (TIN).
Harvey divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Jika tidak membayar, akan diganti 6 bulan penjara
Prabowo bahkan meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding atas kasus tersebut. “Silahkan Pak Menteri Pemasyarakatan, Pak Jaksa Agung banding atau tidak? Banding. Hukumannya 50 tahun kira-kira begitu,” tutupnya.
Prabowo tidak mau menyalahkan siapapun atas situasi Indonesia saat ini. Sekarang terserah kepada pemerintah untuk segera membersihkannya.
“Jadi saya katakan ini aparat pemerintah gunakan untuk membersihkan diri dan memperbaiki diri sebelum masyarakat membersihkan kita, lebih baik kita membersihkan diri,” kata Prabowo.
Prabowo melihat adanya perkembangan penting dalam masyarakat Indonesia, terutama seiring dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi.
“Masyarakat Indonesia saat ini tidak bodoh, mereka pintar. Setiap orang punya gadget, berbeda-beda, bukan 30 tahun yang lalu, bukan 20 tahun yang lalu,” jelasnya. (mij/mij) Simak videonya di bawah ini: Video: Harvey Moeis Diperiksa KY, Hakim Berikan Hukuman Ringan Artikel selanjutnya Jokowi Ungkap 10 Tahun Kerja Hukum: Ada KUHP dan UU Cipta Kerja soal Ketenagakerjaan