berita aktual Israel Larang Badan Bantuan PBB UNRWA Beroperasi, Gaza di Ujung Tanduk

JAKARTA, ILLINI NEWS – Knesset Israel secara resmi melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di wilayah pendudukan Israel dan Yerusalem Timur, meskipun ada tentangan dari dunia internasional.

Larangan tersebut, yang diberlakukan setelah parlemen memberikan suara 92 berbanding 10, adalah bagian dari meningkatnya kecaman Israel terhadap UNRWA setelah serangan mematikan Hamas yang memicu perang di Gaza pada 7 Oktober.

Undang-undang tersebut akan mengakhiri layanan penting UNRWA, yang telah memberikan bantuan kepada Wilayah Palestina dan pengungsi Palestina lainnya selama tujuh dekade terakhir. Para ahli mengatakan kebijakan tersebut, jika diterapkan, dapat menghambat upaya kemanusiaan di Jalur Gaza.

Ketua UNRWA Philippe Lazzarini menyebut keputusan tersebut sebagai “preseden buruk” yang akan memperburuk penderitaan rakyat Palestina.

“Ini adalah bagian dari kampanye yang sedang berlangsung untuk mendiskreditkan UNRWA… Rancangan undang-undang ini memperdalam penderitaan rakyat Palestina,” lapor AFP, Selasa (29 Oktober 2024).

Menjelang pemungutan suara, Amerika Serikat menyatakan “keprihatinan mendalam” terhadap RUU tersebut dan menyoroti peran penting UNRWA dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Washington memperingatkan Israel pada tanggal 15 Oktober bahwa mereka memiliki waktu 30 hari untuk meningkatkan bantuan ke Gaza atau Amerika akan mempertimbangkan untuk menghentikan sejumlah bantuan militer kepada sekutunya.

Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy juga menyatakan “penyesalan mendalam” atas penutupan UNRWA oleh Israel.

Oktober 2023, yang memicu perang paling mematikan di wilayah tersebut. Pada bulan Januari, Israel menuduh puluhan staf UNRWA di Gaza terlibat dalam serangan Hamas pada tanggal 7. Serangkaian investigasi menemukan beberapa masalah “terkait netralitas” di UNRWA dan mengatakan sembilan karyawan “mungkin terlibat” dalam serangan itu, namun tidak menemukan bukti tuduhan utama Israel.

Yuli Edelstein, anggota partai berkuasa Likud, mengatakan, “Ada hubungan mendalam antara organisasi teroris (Hamas) dan UNRWA, yang tidak dapat ditoleransi oleh Israel.”

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan “staf UNRWA yang terlibat dalam kegiatan teroris melawan Israel harus bertanggung jawab” namun “bantuan kemanusiaan ke Gaza harus terus berlanjut”. Hamas, yang menguasai Jalur Gaza, mengutuk larangan tersebut dan menyebutnya sebagai bagian dari “perang dan agresi Zionis terhadap rakyat kami”.

Larangan tersebut, yang akan berlaku selama 90 hari ke depan, secara efektif akan mencegah UNRWA melakukan operasi di Israel dan menargetkan Yerusalem Timur.

Larangan tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa staf UNRWA di Tepi Barat mungkin menghadapi masalah mobilitas di Yerusalem Timur dan Israel, sehingga mereka tidak lagi dapat mengoordinasikan titik persimpangan dengan pihak berwenang Israel. Hal ini juga berlaku untuk visa dan izin yang dikeluarkan oleh otoritas Israel.

UNRWA menderita kerugian besar selama perang di Gaza, dengan sedikitnya 223 anggota stafnya tewas dan dua pertiga fasilitasnya rusak atau hancur. Konflik tersebut dipicu oleh serangan Hamas di Israel pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan 1.206 orang, sebagian besar warga sipil, menurut angka AFP dari pejabat Israel.

Israel melancarkan serangan balik yang menewaskan sedikitnya 43.020 orang, sebagian besar warga sipil, di Jalur Gaza, menurut Kementerian Kesehatan di wilayah yang dikuasai Hamas, angka yang dianggap dapat diandalkan oleh PBB.

Menteri luar negeri dari beberapa negara Barat mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk undang-undang tersebut. “Kami, para menteri luar negeri Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris menyatakan keprihatinan mendalam kami terhadap undang-undang ini.”

UNRWA didirikan pada tahun 1949 untuk membantu pengungsi Palestina di Timur Tengah.

(luc/luc) Tonton video di bawah ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *