illini news Pendaftaran PPPK Tahap 2 Tinggal 1 Hari Lagi, Ini Cara Daftarnya!

JAKARTA, ILLINI NEWS – Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK) Tahap 2 akan berakhir besok, 7 Januari 2025. Peserta yang belum mendaftar dihimbau untuk segera mendaftar.

Pendaftaran PPPK 2024 tahap kedua diperuntukkan bagi pelamar yang tergolong Non-ASN (Aparatur Sipil Negara) atau Tenaga Honorer yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir. Departemen setempat memenuhi syarat untuk melatih lulusan PPG (Pelatihan Guru Profesi).

Dikutip dari penjelasan komentar BKN di akun Instagram @bkngoidofficial, Senin (6/1/2025), “Kualifikasi dasar pelamar harus sudah bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun dan masih aktif.

Bagi yang berminat untuk menyiapkan PPPK Tahap 2, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan sebelum mendaftar, berikut detailnya:

1. Foto terbaru mengenakan pakaian formal dengan latar belakang merah;

2 Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli/Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Asli yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan masih berlaku;

3. Surat lamaran dengan tulisan tangan hitam atau diketik dengan komputer kepada Presiden BKN c.q. Ketua Badan Seleksi ASN BKN T.A. 2024 ditandatangani dan dibubuhi di Jakarta dengan 10.000 e-seal/segel berperekat (apabila menggunakan segel berperekat, tanda tangan pemohon dibubuhkan sebagian pada stempel dan sebagian pada kertas);

4. Ijazah asli atau STTB (bagi Lulusan SMA/Sederajat) sesuai kebutuhan;

5. Transkrip nilai asli atau daftar nilai yang dipersyaratkan (bagi tamatan SMA/sederajat);

6. Surat keterangan pengalaman di bidang pekerjaan sesuai kualifikasi tugas jabatan yang digunakan selama minimal 2 (dua) tahun pada jabatan manajemen, ditandatangani oleh pimpinan unit kerja;

7. Surat keterangan aktif bekerja di BKN minimal 2 (dua) tahun pada saat pendaftaran, ditandatangani oleh pimpinan unit kerja;

8. Surat pernyataan data diri pemohon ditandatangani dan dilampiri 10.000 e-stempel/stempel (jika menggunakan stempel tempel, tanda tangan pemohon sebagian di atas stempel dan sebagian lagi di atas kertas);

9. Bagi pelamar penyandang disabilitas, harus dilampirkan surat keterangan dari Rumah Sakit/Puskamus Pemerintah yang menyebutkan jenis dan derajat disabilitas yang berlaku.

Setelah itu, pelamar dapat mendaftar di website https://sscasn.bkn.go.id/. Berikut cara mendaftar PPPK 2024 Tahap 2:

Masuk ke halaman resmi SSCASN atau klik link https://register-sscasn.bkn.go.id/akun lalu pilih ‘Buat Akun’ pada portal SSCASN dan masukkan data diri sesuai KTP di database Dukkapil. persamaan Masukkan kode captcha yang ditampilkan dan klik ‘Lanjutkan’ untuk proses lebih lanjut lalu isi data lain seperti data diri di KTP, lengkapi ijazah, dan scan KTP dan selfie. Masukkan kata sandi untuk akun tersebut. SSCASN Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar, klik ‘Next’ untuk mengecek ulang semua data. Jika ada kesalahan data yang tidak dapat diperbaiki, klik ‘Kembali’ untuk mengubahnya, buka kembali portal SSCASN dan login dengan akun yang dipilih jenis pilihan dan nama pendirian. Jika memilih PPPK Kesehatan maka cek kota dimana nakes tersebut ditempatkan. Demikian pula untuk pilihan status lainnya, klik Pilih untuk mengisi formulir lain atau klik Ulangi untuk mengubah departemen dan pendirian yang dipilih. Pilih Lokasi Pendirian Jika Diizinkan Isi Tanggal Operasi Atau Klik Tombol Berikutnya untuk Langsung ke Langkah Berikutnya Unggah Dokumen Sesuai Persyaratan Agensi Dan Persyaratan Format Buka Bagian Opsi Ulang Baca informasi itu dan periksa kembali. terisi. Jika Anda kurang yakin atau ingin memperbaiki data sebelumnya, klik Cetak Kartu Pendaftaran PPPK untuk mencetak Kartu Pendaftaran PPPK.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Muhammad Ridwan menghimbau calon pelamar untuk menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu pendaftaran.

“Calon pelamar juga diimbau untuk selalu menggunakan jalur resmi pemerintah untuk mencari informasi,” ujarnya.

(haa/haa) Simak videonya di bawah ini: Video: Informasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang pengalihan IKN dan kementerian baru ke ASN Artikel Sebelumnya Tenaga honorer tidak bisa serta merta diangkat menjadi ASN, harus lulus tes!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hacklinkbetsat
betsat
betsat
holiganbet
holiganbet
holiganbet
Jojobet giriş
Jojobet giriş
Jojobet giriş
casibom giriş
casibom giriş
casibom giriş
xbet
xbet
xbet
kavbet
extrabet
extrabet giriş
casibom
deneme bonusu veren bahis siteleri
casino siteleri
deneme bonusu veren siteler
grandpashabet giriş
bonus veren siteler
grandpashabet
grandpashabet
grandpashabet
casino siteleri
casibom
casibom giriş
casibom güncel
casibom güncel giriş
jojobet
gamdom giriş
betturkey
pusulabet giriş
gamdom