Jakarta, ILLINI NEWS – Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengunjungi kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Jakarta pada Selasa (15/10/2024).
Pada hari itu, beliau didampingi antara lain oleh Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Ulliot, Direktur Utama Penerbangan Pariwisata Indonesia Danny Oscaria, dan Bima Arya.
Berdasarkan pantauan ILLINI NEWS, empat sosok tiba di kediaman Prabowo Subianto pada pukul 14.04 WIB.
Kedatangan keempat orang tersebut bertepatan dengan agenda Presiden terpilih Prabowo Subianto yang memanggil calon menteri dan wakil menteri untuk mengisi kabinet barunya.
Agenda pemanggilan calon menteri dilanjutkan hari ini, Selasa (15/10/2024) di Jakarta, Jakarta Selatan, oleh Sufi Dasco yang tak hanya dipanggil menteri. , tetapi juga kepala lembaga dan wakilnya.
Belum diketahui apakah sosok yang akrab disapa Tiko itu akan dipanggil mengisi kementerian atau tetap mengisi posisi wakil menteri saat ini.
Sebagai informasi, Karthika Wirjotmodjo merupakan Wakil Menteri BUMN yang dilantik pada 25 Oktober 2019 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 72/M.
Sebelum bergabung di Kementerian BUMN, beliau pernah memimpin beberapa lembaga keuangan ternama di Indonesia, seperti Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada tahun 2016-2019, Direktur Keuangan dan Strategi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada tahun 2015. – Ketua Eksekutif dan Anggota Dewan Komisaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada tahun 2016, 2014-2015, Direktur Utama dan CEO PT Indonesia Infrastructure Finance pada tahun 2011-2013, serta pengalaman profesional lainnya di bidang keuangan.
Lahir pada tanggal 18 Juli 1973 di Surabaya, beliau menyelesaikan pendidikan sarjananya pada tahun 1996 di Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Indonesia. Karthika melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan memiliki gelar MBA dari Erasmus University Rotterdam. 2001. (FSD/FSD) Simak video di bawah ini: Video: Pengusaha: Kabinet “Gamuy” Tak Ada Aturan yang Tumpang Tindih Artikel Berikutnya Update Wamen BUMN soal Penipuan Gaji Pegawai Indopharma Hingga Rp 371,8 Miliar