Jakarta, ILLINI NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dari pejabat pemerintah atau yang mewakilinya pada periode 2024 -2025. Lihat selengkapnya di ILLINI NEWS.
Related Posts
illini berita Video:Layanan RS Kian Canggih, Biaya Berobat Jantung di RI Bisa Murah?
Jakarta, ILLINI NEWS – Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (RSJPD Harapan Kita) bekerja sama dengan Tokushukai Medical…
berita aktual Wujud Transparansi, Tambang Harita Nickel Pertama Diaudit IRMA di NKRI
Jakarta, ILLINI NEWS – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) telah berkomitmen untuk melakukan penilaian pihak ketiga yang independen terhadap…
berita aktual Cari Pendingin Ruangan? ke Transmart Aja, AC 1 PK Cuma Rp 3,2 Juta!
Jakarta, ILLINI NEWS – Minggu ini (27/10/2024), Transmart kembali menggelar Transmart Full Day Sale dengan diskon hingga 50% + 20%.…