Jakarta, ILLINI NEWS – Lingkungan bisnis atau bisnis di Indonesia masih jauh lebih baik jika ingin bersaing dengan negara ASEAN lainnya.
Bank Dunia mengadopsi laporan Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business/EoDB) tahun 2020, yang merupakan edisi ke-17 dari serangkaian studi tahunan yang mengkaji peraturan yang mendorong dan menghambat dunia usaha. Doing Business menyajikan indikator kuantitatif regulasi bisnis dan perlindungan hak milik yang sebanding dari waktu ke waktu di 190 negara, mulai dari Afghanistan hingga Zimbabwe.
Hal ini mencakup peraturan yang mempengaruhi 10 aspek siklus hidup bisnis, yaitu: memulai usaha, mengurus izin mendirikan bangunan, membeli listrik, mendaftarkan real estat, meminjam, melindungi investasi minoritas rumah, pembayaran pajak, perdagangan lintas batas, penegakan kontrak, resolusi kebangkrutan.
ILLINI NEWS Research mengamati lima negara ASEAN: Malaysia, Thailand, Vietnam, Indonesia, dan Filipina untuk mengetahui posisi mereka dalam pemeringkatan 2016 hingga 2020. Singapura tidak masuk dalam daftar karena kewarganegaraannya. Negara ini bukan lagi urusan Indonesia saingan. iklim. Singapura setara dengan negara maju dan merupakan pusat bisnis internasional seperti Inggris atau Amerika.
Berdasarkan pantauan, Ranking EoDP 2020 menunjukkan bahwa Malaysia menjadi negara dengan peringkat tertinggi dibandingkan 4 negara lainnya yaitu di peringkat 12, Thailand di peringkat 21, Vietnam di peringkat 70, Indonesia di peringkat 73, Filipina dan di posisi nusantara di peringkat 95.
Dari segi evaluasi, Malaysia menjadi juara terutama dalam hal pengurusan izin mendirikan bangunan dan perlindungan investor minoritas, dengan masing-masing negara menduduki peringkat kedua dunia. Malaysia menyederhanakan proses permohonan izin mendirikan bangunan dengan menghilangkan inspeksi jalan dan drainase oleh Dewan Kota Kuala Lumpur.
Selain Malaysia, Thailand juga memiliki peringkat yang sangat baik dalam pengadaan listrik dan perlindungan investor minoritas. Thailand telah mempermudah memperoleh izin mendirikan bangunan dengan memperkenalkan peraturan yang mewajibkan inspeksi berkala selama konstruksi.
Jika dilihat lebih detail, peringkat 5 negara ini mengalami peningkatan pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2016.
Misalnya, pada tahun 2016, Malaysia, Thailand, Vietnam, Indonesia, dan Filipina masing-masing berada di peringkat 18, 49, 90, 109, dan 103.
Indonesia sendiri yang saat ini menduduki peringkat 73 dengan skor 69,6 juga mengalami pertumbuhan yang cukup positif yakni naik 36 peringkat. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan Filipina, lebih baik dibandingkan Indonesia pada tahun 2016 yang sebesar 103 namun pada tahun 2020 sebesar 95.
Reformasi berikut akan mempermudah menjalankan bisnis di Indonesia, termasuk:
1. Memulai bisnis
Indonesia (Jakarta) menyederhanakan proses pendirian usaha dengan memperkenalkan platform online untuk perizinan usaha dan mengganti dokumen fisik dengan sertifikat elektronik.
2. Menerima listrik
Indonesia (Surabaya) meningkatkan keandalan pasokan listrik dengan meningkatkan dan memelihara jaringan listriknya dengan lebih baik. Surabaya juga mempercepat akses sambungan listrik baru karena peningkatan kapasitas pembangkitan.
3. Membayar pajak
Indonesia membuat pembayaran pajak lebih mudah dengan memperkenalkan sistem pengajuan dan pembayaran pajak online untuk pajak-pajak besar. Reformasi ini berlaku di Jakarta dan Surabaya.
4. Perdagangan lintas batas
Indonesia memfasilitasi perdagangan lintas batas dengan mengembangkan proses deklarasi bea cukai ekspor secara online. Reformasi ini berlaku di Jakarta dan Surabaya.
5. Jalankan kontrak
Indonesia memfasilitasi penegakan kontrak dengan memperkenalkan sistem manajemen perkara elektronik untuk hakim. Reformasi ini berlaku di Jakarta dan Surabaya.
Indonesia menduduki peringkat terburuk dalam hal kemudahan berusaha. Kemudahan berusaha di Indonesia menjadi permasalahan besar, mulai dari tumpang tindih peraturan, ego industri, ego daerah, kepastian hukum, dan kepatuhan. Keadaan ini membuat biaya bisnis menjadi sangat mahal dan tidak efektif. Perizinan penggunaan lahan seringkali menjadi sarang korupsi, terutama di daerah yang kaya akan sumber daya alam, yang berkaitan erat dengan pemilihan pimpinan daerah (pilkada). Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bentuk korupsi yang paling umum terjadi dalam dunia usaha adalah. menyuap. Sepanjang tahun 2004 hingga 2021, terdapat 802 suap yang dilakukan oleh badan usaha. Dengan tujuan besar tersebut, presiden baru Indonesia harus melakukan banyak upaya.
Meski mengalami kemajuan, terutama dalam hal startup, Indonesia masih berada di peringkat 140, tertinggal dari Malaysia, Thailand, dan Vietnam yang masing-masing berada di peringkat 126, 47, dan 115.
Memulai bisnis mengacu pada proses dan langkah-langkah yang harus diambil seseorang atau perusahaan untuk menciptakan bisnis baru. Hal ini mencakup berbagai aspek seperti mendaftarkan perusahaan, mengajukan izin usaha, membayar biaya terkait, dan mematuhi undang-undang terkait. Proses ini bervariasi dari satu negara ke negara lain dan mempengaruhi seberapa cepat dan mudah seseorang dapat memulai bisnis.
Hal ini penting karena memulai usaha adalah awal dari segalanya dan merupakan aspek pertama yang mempengaruhi aspek evaluasi lainnya.
Hal-hal yang terukur dalam mendirikan suatu usaha, khususnya tata cara, waktu, biaya dan minimal penyetoran modal untuk mendirikan perseroan terbatas berjenis kelamin laki-laki dan perempuan adalah sebagai berikut:
Prosedur: Langkah-langkah formal dalam mendirikan perusahaan, seperti mendaftarkan nama perusahaan, mengajukan izin usaha, dan mendaftar ke otoritas pajak.
Waktu: Jumlah hari yang diperlukan untuk menyelesaikan semua prosedur yang diperlukan, mulai dari penyerahan dokumen hingga penerimaan semua persetujuan yang diperlukan.
Biaya: Total biaya untuk menyelesaikan prosedur, biasanya dinyatakan dalam persentase pendapatan per kapita.
Modal disetor minimum: Jumlah modal minimum yang harus dibayar pemilik sebelum perusahaan dapat didaftarkan secara resmi, yang dapat bervariasi tergantung pada jenis perusahaan atau yurisdiksi.
Peringkat Indonesia tertinggal dari Malaysia, Thailand, dan Vietnam
Meski Indonesia jelas membaik, namun peringkat EoDP-nya masih belum bisa mengungguli Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
Jadi apa yang sebenarnya terjadi? Bank Dunia menegaskan, permasalahan terbesar Indonesia yang relatif berhasil diatasi keempat negara tersebut terletak pada satu aspek yang tidak masuk dalam rangkuman daftar 10 aspek namun masih masuk dalam perhitungan indeks kemudahan ekonomi bisnis Bank Dunia. mempekerjakan pekerja.
“Di antara negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah di Asia Timur dan Pasifik, Indonesia memiliki peraturan ketenagakerjaan yang paling ketat, terutama terkait dengan ketenagakerjaan,” tulis Bank Dunia dalam laporan penelitiannya.
Kebijakan upah minimum yang harus diikuti oleh pengusaha mempunyai tujuan positif, yaitu menjamin upah yang adil bagi pekerja. Namun pada kenyataannya kebijakan tersebut justru merugikan kepentingan investor.
Menurut penelitian Bank Dunia, perusahaan yang beroperasi di negara berkembang kesulitan membayar upah minimum karena terlalu tinggi dibandingkan rata-rata keuntungan yang ditetapkan. Hal serupa tidak terjadi di negara-negara maju.
Misalnya, setiap kenaikan upah minimum sebesar 10 poin persentase di suatu provinsi di Indonesia akan mengurangi jumlah kesempatan kerja di provinsi tersebut rata-rata sebesar 0,8 poin persentase.
Mengacu pada gambaran di atas, Indonesia masih menjadi pilihan investor asing. Namun, jumlah ini telah mendatar menjadi sekitar 20 miliar USD. Pada periode 2013-2022, penanaman modal asing di Indonesia meningkat sebesar 20%, sedangkan di Vietnam meningkat sebesar 101%.
RISET ILLINI NEWS
[dilindungi email] (rev/rev)