berita aktual Ini Isi “Kado” Prabowo: Daftar Barang PPN 0%-Gaji Bebas Pajak

Jakarta, ILLINI NEWS – Pemerintah akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Namun, tidak semua properti akan terkena dampak kenaikan tarif tersebut. Pemerintah juga memberikan sejumlah insentif kebijakan ekonomi untuk meningkatkan daya beli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *