Jakarta, ILLINI NEWS – Terbukanya izin penjualan truk bekas impor menyebabkan anjloknya penjualan truk baru. Pasalnya, pasar kendaraan niaga atau kendaraan besar seperti truk pertambangan masih kesulitan menjual akibat kebijakan pelonggaran impor truk bekas.
Relaksasi impor truk bekas berdampak buruk pada pasar truk di Indonesia. Dengan masuknya truk bekas yang diimpor dari negara lain, persaingan pasar akan semakin ketat.
Diketahui, Kementerian Perdagangan mengeluarkan Keputusan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 yang merevisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 36 Tahun 2023 tentang kebijakan dan peraturan impor. Poin aturan tersebut salah satunya adalah Pemerintah memberikan keringanan impor kendaraan bekas untuk keperluan khusus. Misalnya truk yang digunakan untuk penambangan harus berbobot lebih dari 24 ton.
Penjualan truk baru di dalam negeri juga menurun. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan grosir (pabrik ke diler) truk tanah air turun 15% year-on-year (yoy) menjadi 54.427 unit pada Januari hingga Oktober 2024.
Rinciannya, penjualan grosir truk dengan berat kendaraan kotor (GVM) lebih dari 24 ton yang dapat diimpor bekas juga mengalami penurunan sebesar 13% year-on-year menjadi 15.331 unit pada Oktober 2024.
Penurunan impor truk menjadi fokus Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmit: “Saya mendapat laporan dari teman di Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor) bahwa banyak truk yang digunakan operasional dan mitra pertambangan Indonesia adalah truk impor, dan Datanya, “lumayanlah hampir 6.000 truk yang digunakan di tambang itu diimpor, padahal industri lokal bisa memasoknya ke tambang,” kata Agus di GIICOMVEC 2024 Maret lalu.
Penurunan penjualan truk di dalam negeri bisa berdampak buruk pada bisnis beberapa emiten yang bergerak di bidang grosir mobil baru.
PT Astra International Tbk (ASII) mempunyai lini bisnis baru dan penting dalam perdagangan otomotif, melalui UD Astra Motor Indonesia yang merupakan perusahaan patungan yang didirikan oleh Astra dan UD Trucks Jepang sebagai importir dan pabrikan, sedangkan distribusi kegiatannya didukung oleh UD Trucks Sales Operation (UDSO), yang dikenal sebagai Astra UD Trucks dan PT United Tractors Tbk (UNTR). UD Trucks menjual beberapa model kendaraan niaga yang berkualitas dan dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan kendaraan niaga di berbagai sektor industri.
Berikutnya adalah emiten Grup Bakrie PT VKTR Teknologi Mobilitas (VKTR) atau Vektor yang terus fokus pada pengembangan ekosistem kendaraan listrik, khususnya di segmen mobilitas berat seperti bus dan truk.
VKTR akan membangun pabrik untuk meningkatkan kapasitas produksi perakitan bus dan truk listrik di Magelang, Jawa Tengah. Proyek ini kabarnya bernilai Rp 180,08 miliar. Pembangunan pabrik produksi tersebut bekerjasama dengan perusahaan terkait, PT Bakrie Construction.
Lalu ada PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) yang merupakan perusahaan yang bergerak di industri pembuatan kendaraan khusus hulu dan hilir migas, pertambangan dan logistik niaga khususnya truk atau kendaraan niaga di Indonesia.
Perusahaan mengembangkan produk-produk baru seperti side tipper trailer dengan kapasitas hingga 120 m3, trailer dengan platform tinggi dan rendah, tangki bahan bakar, mixer beton dengan teknologi powder coating, truk untuk mengangkut kayu, truk crane untuk mengangkat barang dan logistik. trailer untuk mengangkut peti kemas, forwarder untuk mengangkut alat berat dan produk rekayasa tinggi lainnya.
Sedangkan PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (HOPE) bergerak dalam industri badan usaha yang memproduksi kendaraan serba guna, seperti self-loading truck, crane, Concrete Mixer, Fuel Tanker, dan Dump Truck.
Investigasi ILLINI NEWS
[dilindungi email] (vio/vi)