berita aktual Resmi! Daftar Lengkap UMP 2025 Seluruh Provinsi di Indonesia

JAKARTA, ILLINI NEWS – Upah minimum regional (UMP) Indonesia mengalami kenaikan sebesar 6,5%, Presiden Prabowo Subianto menyatakan kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan pekerja dengan tetap mempertimbangkan stabilitas perekonomian.

Jumlah kenaikan tersebut lebih tinggi dibandingkan usulan awal Menteri Ketenagakerjaan yang hanya mengusulkan kenaikan sebesar 6%. Penyesuaian ini diatur dalam Nomor 16 Tahun 2024 yang mulai berlaku pada 4 Desember 2024 melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permanaker).

UMP yang ditetapkan pemerintah merupakan hasil pertimbangan berbagai faktor, antara lain pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kebutuhan hidup layak.

Dari daftar UMP terbaru 2025, wilayah dengan UMP tertinggi adalah DKI Jakarta yakni Rp5.396.761. Padahal UMP terendah ada di wilayah Jawa Tengah yakni Rp2.169.348.

Selain UMP, pemerintah juga menetapkan upah minimum sektoral daerah (UMSP) untuk beberapa sektor unggulan di berbagai daerah.

Namun setiap negara bagian memiliki kebijakan berbeda dalam menentukan besaran UMP tergantung situasi perekonomiannya.

Dalam hal ini, inflasi berperan penting dalam menentukan UMP, akibat kenaikan harga barang dan jasa. Penghitungan UMP harus memperhitungkan tingkat inflasi dan daya beli masyarakat.

Misalnya, daerah dengan inflasi tinggi cenderung menetapkan UMP lebih tinggi untuk menjaga daya beli pekerja.

Pertumbuhan ekonomi di setiap daerah juga mempengaruhi besaran UMP yang ditetapkan. Daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang kuat mungkin dapat menetapkan UMP yang lebih tinggi.

Lain halnya dengan daerah yang basis ekonominya lebih lemah akan kesulitan dalam membuat UMP yang sesuai dengan kebutuhan pekerja. Oleh karena itu, hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan UMP sangat erat.

Riset ILLINI NEWS

[dilindungi email] (CHD/CHD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *