Jakarta, ILLINI NEWS – Sesi Pleno Perwakilan Perwakilan yang diindikasikan kepada Undang -undang no. Untuk mengoreksi 34 tahun 2004 melawan Argice Army National Indonesia. Melalui versi sehingga dua tugas TNI tambahan untuk OMP (operasi militer tidak termasuk perang).
Ratifikasi diadakan pada pertemuan yang diadakan dalam rencana DPR, Senyin, Jakarta Tengah, Kamis (20.03.2025).
Ada beberapa perubahan signifikan yang terkait dengan tugas dan gulungan, yang sebelumnya disebutkan dalam OMP dari 14 tugas, hingga 16 tugas 7 dari RUU TNI.
Dalam revisi mereka, tugas ditambahkan untuk permusuhan dan permusuhan, kecuali untuk perang, sebagaimana secara aktif terlibat dalam tugas di dunia di dunia.
Berikut ini adalah pekerjaan tagihan TNI yang diubah:
1 gerakan pemisahan separatis bersenjata
2 untuk mengatasi pemberontakan bersenjata
3. Mengatasi serangan teroris
4 Perbaiki area perbatasan
5 .. memberikan objek vital nasional yang strategis
6 Habiskan Tugas Perdamaian Dunia Menurut Kebijakan Luar Negeri
7 memberikan presiden dan wakil presiden dan keluarganya
8. Perluasan Kemampuan Zona Pertahanan dan Kekuatan Dukungan Awalnya Menurut Defensystem Universal
9 Membantu bisnis pemerintah di daerah tersebut
10 Membantu Polisi Nasional Republik Indonesia dalam konteks keamanan dan ketertiban umum yang disediakan oleh hukum
11. Membantu Menyediakan Transmisi Negara tentang Negara Bagian Negara dan Perwakilan Pemerintah Asing di Indonesia
12. Membantu Penyebab Bencana Alam, Mengatasi, mengungsi dan memberikan bantuan kemanusiaan
13 membantu mencari dan membantu dalam kecelakaan
14 Membantu membantu pemerintah dalam membela pengiriman dan penerbangan ke pembajakan, pembajakan dan penyelundupan
15. Bantuan dalam upaya mengatasi cyber -deat
16. Bantuan dalam Pertahanan dan Penyelamatan Warga dan Kepentingan Nasional di Luar Negeri
Perubahan ini difokuskan pada peningkatan peran TNI dalam perjuangan ancaman modern dan kekuatan koordinasi dengan lingkungan sipil.
Revisi undang -undang TNI adalah perhatian tajam dari beberapa poin minggu lalu. Kekuatan AMP tambahan adalah salah satu yang menarik.
Poin Ditandai Lainnya: 1. TNI dapat melayani dengan -agen yang lebih rendah
Diindikasikan bahwa ada lima agensi dalam 47 tagihan TN yang akan terlibat dalam tentara aktif, sehingga jumlah mereka menjadi 14 dari sembilan sebelumnya.
Penambahan lima lembaga yang dapat ditempati oleh TNI, termasuk Manajemen Nasional, Manajemen Bencana, Badan Manajemen Bencana, Badan, Badan dan Badan Indonesia dan Tekanan Indonesia
Pasal 47
. Terorisme, keselamatan laut. Dan Mahkamah Agung.
(2) Selain mengambil posisi di kementerian / pengaturan yang tercantum dalam paragraf (1) tentara dapat mengambil posisi sipil lainnya ke kantor aktif tentara.
(3) Tentara yang telah ditanya posisi tertentu yang telah dinyatakan dalam paragraf (1), didasarkan pada kementerian / pengaturan dan tunduk pada ketentuan administratif dalam kerangka kementerian dan pengaturan.
2. Tahun pensiun prajurit meningkat
Pasal 53 RUU Konsep TNI mengubah usia pensiun. Perubahan usia berbeda:
Pasal 53
(1) Tentara melakukan departemen keluar untuk pensiun.
(2) Batas pensiun yang disebut yang tercantum dalam ayat (1) diselesaikan dengan istilah -istilah berikut:
A. Bintar dan Tamtam tertinggi 55 (lima puluh-diselesaikan) tahun;
B. Petugas dengan gelar Kolonel tertinggi dalam 58 (lima puluh – dan -et) tahun;
C. 1 (satu) petugas perjalanan tinggi dalam 60 (enam puluh) tahun tertinggi;
D. Petugas Bintang Tinggi 2 (dua) 61 (enam puluh satu) tertinggi;
E. 32 (tiga) petugas bintang tinggi 62 (enam puluh -dua) tahun.
(3) Terutama bagi tentara yang ditempati posisi fungsional, manajer layanan resmi dapat diikuti oleh hukum dan peraturan.
(4) Terutama, untuk petugas 4 -ranking (empat) bintang 4 adalah usia tertinggi dari pensiun tahun dan dapat diperpanjang dengan maksimal 2 (dua kali) sejalan yang disediakan oleh keputusan presiden.
(5) Kontes ke arah gulungan, terakhir di paragraf (4), yaitu 1 (satu) ekspansi per 1 (satu) tahun.
.
.
(Mungkin)