Jakarta, ILLINI NEWS – Industri perbankan syariah tanah air diharapkan mampu bersaing dengan perbankan konvensional. Bahkan, perbankan syariah diharapkan menjadi pemimpin regional.
Dian Ediana Rae, Direktur Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan untuk memenuhi harapan tersebut, perbankan syariah perlu meningkatkan cakupan operasional dan perbaikan tata kelola.
“Jadi kita bicara soal bisnis, lalu legal trust, investasi, konsep korupsi, dan sebagainya. Selain itu, perbankan syariah juga akan berkembang, kita akan berbenah,” ujarnya, Selasa (3/9). / 2024) Ekonomi Syariah dalam forum tersebut
Sementara itu, Dian menjelaskan pengembangan perbankan syariah tidak terbatas pada pengembangan ilmu pengetahuan, pelaporan keuangan, dan keberlanjutan. Namun juga mencakup manajemen untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan.
“Bank syariah perlu melakukan banyak upaya untuk bisa bersaing secara nasional dan regional. Saya kira kita hanya bisa melihat itu jika kita melihat contoh BSI yang saat ini masuk dalam 10 besar bank syariah dunia. ” Diane menjelaskan.
Selain itu, OJK menerbitkan Peraturan OJK 2024 yang mengatur tata kelola perbankan syariah dan BPR syariah. Peraturan ini dapat mencakup tata kelola perbankan syariah yang kuat.
Masyarakat akan lebih percaya jika berinvestasi, baik saham di bank syariah, bahkan pembelian, bahkan meminta pinjaman dan pembiayaan,” kata Dian.
OJK serukan merger bank syariah. Dengan demikian, pangsa pasar perbankan syariah akan tumbuh.
“Kalau saya lihat skalanya masih kecil. Meski ekonomi kita tumbuh, tapi kemampuan ekspansinya juga kecil,” ujarnya.
Dian mengatakan bank syariah harus memiliki tujuan jangka panjang yang sejalan dengan perkembangan perekonomian nasional ke depan.
Makanya perbankan harus benar-benar memperhatikan jalur perekonomian ke depan. Jangan beruntung hari ini, punya departemen syariah saja sudah cukup, kata Dian.
(hura/hura) Simak videonya di bawah ini: Video: Para Bankir Ungkap Nasib Industri Keuangan Syariah 10 Tahun Terakhir Artikel selanjutnya OJK punya rekomendasi khusus untuk pengembangan bank syariah, apa saja?