Jakarta, ILLINI NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih LembongĀ (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka korupsi. Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan impor gula oleh Kementerian Perdagangan selama 2015-2016.
Abdul Qohar, Direktur Reserse Kriminal Khusus Jaksa Agung, mengatakan berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian yang dilaksanakan pada 15 Mei 2014, disimpulkan bahwa gula di Indonesia surplus sehingga tidak diperlukan. untuk mengimpor
Namun pada tahun yang sama yakni 2015, Menteri Perdagangan Tom Lembong memberikan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton yang kemudian diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP).
Karena kami telah menemukan bukti-bukti yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi, maka yang menjadi tersangka hanyalah TTL (Tomas Trikasih Lembong) selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016, kata Abdul Qohar dalam konferensi pers. . di kantornya di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Tersangka kedua ditetapkan sebagai CS Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI Tahun 2015-2016 berdasarkan surat kontak tersangka tertanggal 29 Oktober 2024, kata dia.
Seperti diketahui, Tom Lembong menjabat Menteri Perdagangan Indonesia pada 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. Ia juga menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menduga kewenangan tersebut telah disalahgunakan, termasuk dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.
Kementerian Perdagangan diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan izin impor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Selain itu, Kementerian Perdagangan juga menduga izin impor yang diberikan melebihi kuota maksimal yang disyaratkan pemerintah. (pgr/pgr) Simak video di bawah ini: Video: Kejaksaan Agung tegaskan banding atas putusan Harvey Moeis Artikel berikutnya Proyek alat berat jatuh di jalur MRT, HK Mohon maaf dan maaf