Jakarta, ILLINI NEWS – Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyoroti dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12% yang paling terasa di luar Pulau Jawa. Keterbatasan transportasi dan tingginya biaya perjalanan di wilayah-wilayah tersebut menjadi alasan utama semakin beratnya beban kenaikan pajak di wilayah-wilayah tersebut.
“Tentunya yang paling terdampak adalah daerah di luar Jawa. Kenapa? Karena sangat bergantung pada transportasi udara, dan kenaikan PPN otomatis akan menaikkan harga tiket pesawat dan biaya perjalanan lainnya,” kata Maulana kepada ILLINI NEWS dalam wawancara di Indonesia. Jumat (22 November 2024).
Ia mengatakan, berbeda dengan Pulau Jawa yang memiliki banyak pilihan transportasi, wilayah di luar Pulau Jawa lebih banyak mengandalkan perjalanan udara. Kenaikan PPN akan mempengaruhi berbagai komponen termasuk bahan bakar pesawat (avtur) dan biaya operasional maskapai, sehingga harga tiket kemungkinan akan naik signifikan.
“Bayangkan hambatan di Indonesia Timur (atau) Barat sebelum kenaikan PPN, semuanya inflasi terbesar datang dari tiket pesawat. Lalu dengan kenaikan PPN, efek markup tiket pesawat akan terjadi lagi,” ini yang pasti. Karena adanya PPN avtur,” jelasnya pembatalan pesanan tersebut.
Maulana juga menegaskan, acara bisnis dan pemerintahan di luar Pulau Jawa bisa saja dibatalkan karena meningkatnya biaya perjalanan. Karena keterbatasan anggaran, banyak lembaga yang memindahkan kegiatannya ke wilayah yang lebih mudah diakses dan terjangkau di Pulau Jawa.
“Di saat yang sama juga terjadi pembatalan akibat kenaikan harga tiket di luar Pulau Jawa. Karena harga tiket juga harus disesuaikan dengan anggaran acara di berbagai daerah,” ujarnya.
Ia mengatakan wilayah timur dan barat Indonesia yang mengandalkan pariwisata sebagai andalan perekonomiannya berisiko kehilangan wisatawan domestik. Faktanya, wisatawan Indonesia/domestik menjadi penggerak utama pariwisata di daerah-daerah tersebut.
Selain itu, Maulana memperkirakan kenaikan PPN diperkirakan akan menurunkan daya beli masyarakat yang berdampak langsung pada minat wisatawan untuk berwisata ke luar Pulau Jawa. Hal ini akan berdampak pada tingkat okupansi hotel, restoran, dan industri pendukung lainnya di wilayah tersebut.
Ia mengatakan, daerah di luar Pulau Jawa sangat bergantung pada wisatawan Indonesia. Oleh karena itu, jika daya beli terus menurun, tentu saja permintaan hotel dan restoran akan terpengaruh.
Maulana ingin pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% mengingat dampaknya cukup besar. Ia menilai pemulihan industri pariwisata yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi harus menjadi pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan fiskal.
“Pasca COVID-19, dunia usaha atau pariwisata, khususnya industri hotel dan restoran, masih belum mencapai titik pemulihan. Oleh karena itu, industri pariwisata agak sulit. (Pada saat yang sama) Kalau ditanya di mana, siapa, daerah mana yang akan “Tentu saja, kenaikan PPN kali ini terutama ditujukan ke daerah luar Jawa,” (dce) Simak video di bawah ini: Video: Pengusaha hotel bilang ‘mengerikan’ dampak kenaikan PPN hingga 12% terungkap Artikel berikutnya Pengusaha mengungkap fakta tentang daftar suspensi hotel di Bali selatan