Jakarta, ILLINI NEWS – Jemaah yang diperkirakan berangkat tahun 2024, namun ditunda pemberangkatannya karena hamil, bisa berangkat haji pada tahun 2025.
Demikian Sekretaris Pengurus Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Surabaya, Abdul Haris saat ditanya wartawan usai melihat pemberangkatan rombongan 50 jemaah haji dari Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
“Ada satu orang yang menunda keberangkatannya dalam penerbangan 50 tahun. Dia menunda tahun ini ke tahun depan karena sedang hamil. Ini pilihan karena korban sudah menikah selama 15 tahun, belum pernah melakukannya, tapi dia baru mengetahui dirinya hamil anak pertama sesaat sebelum berangkat, sehingga memilih menunda keberangkatannya,” kata Harris, dikutip Minggu (25/5/2024).
Menurut Haris, rombongan yang menunda keberangkatan sudah berusia lebih dari 26 minggu. Sedangkan usia kehamilan yang masih layak naik pesawat tidak lebih dari 26 minggu.
Kenapa usia kehamilannya lebih dari 26 minggu. Karena batasan ibu hamil yang masih bisa lewat atau bisa lewat adalah 14 minggu ke atas atau 26 minggu ke bawah, kata Haris.
Lebih lanjut, Haris mengatakan, kuota jemaah yang menunda pemberangkatan akan diisi oleh jemaah yang telah melakukan registrasi kuota keamanan.
“Kita isi dari security, nanti kita tambah di bagian pintu keluar. Jadi kita hindari kursi yang terbuka,” jelasnya.
(haa/haa) Simak video di bawah ini: Video: Langkah Prudential Syariah Dalam Mengatur Bisnis Asuransi Syariah Berikut Artikel Tok! RI 241 ribu jemaah haji akan berangkat pada 2024