illini news Menag Rapat Bareng Mensesneg & Dasco di Setneg, Bahas Ibadah Haji 2025

JAKARTA, ILLINI NEWS – Menteri Agama Nasruddin Omar dan Wakil Menteri Agama Pastor Syafei menghadiri pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara Praseto Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat pada Jumat (27/12/2024). Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasko Ahmad dan Muhadjir Effendi, Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, dalam keterangan pers.

Dalam pertemuan tersebut, Nasruddin mengatakan, seluruh pengaturan telah dilakukan oleh Badan Penyelenggara Haji (BPH) dan Kementerian Agama. Seperti seleksi calon jemaah haji, “Siapa Istita, siapa yang sakit, siapa yang meninggal, sudah 80%. Mungkin awal Januari sudah selesai. Haji. Siapa jemaahnya,” ujarnya. . Selain itu, Kementerian Agama juga telah menyeleksi petugas haji yang profesional. Pemandu yang mungkin secara fisik juga mampu merawat jamaah haji, “Kami tidak ingin seperti tahun lalu, ketika pemandu haji mengeluh bahwa pendampingnya justru membantu mereka,” ujarnya tentang haji. Mengurangi biaya bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan, namun efisiensi dan efektivitas tidak mengurangi kualitas. “Selain itu, kita juga membicarakan kemungkinan waktu jemaah haji akan lebih sedikit dari sebelumnya.” Nasruddin juga membeberkan instruksi Prabowo . Pak Presiden, sesuai nasehat Pak Dasko, jemaah haji tahun ini perlu ditata lebih baik, efisien dan teratur dibandingkan tahun lalu. Kemudian BPH harus lebih banyak membicarakan hal-hal yang benar-benar teknis,” ujarnya. “Dan Insya Allah akan dijadikan model pelaksanaan haji ke depan, dan Presiden sendiri yang prihatin dengan pelaksanaan haji ini, kata Nasruddin, Prabowo. Pembangunan kampung Indonesia di Arab Saudi yang bisa digunakan jamaah haji dan jamaah umroh Indonesia (Mik/Mik) Memberikan sambutan tentang Saksikan: Video: BPRS Amanah Ummah menerima BPR Syariah Awards 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *