Rok, ILLINI NEWS – Dewan Olma Indonesia (Museum) menyatakan bahwa hukum kaya mengonsumsi gas 3 kg dan bersubsidi. Plotim terluka.
“Orang kaya tidak memiliki hak untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi”, mifice dikutip oleh Mujiagatal, Minggu (14/16/2025).
Bed menjelaskan, pemerintah mengatur distribusi bahan bakar bersubsidi dalam kelompok -kelompok tertentu, yaitu transportasi umum dan nelayan. Sedangkan individu kelas menengah rendah. Dia juga menyebutkan, gas gas gas 3kg yang disubsidi oleh pemerintah hanya untuk rumah tangga miskin, bisnis mikro, nelayan dan petani miskin.
“Semua ini diatur dengan distribusi dan termasuk sanksi dan hukuman bagi orang -orang yang melakukan pelecehan. Mengenai hukum Islam, penggunaan bahan bakar dan gas diajukan oleh kekayaan,” katanya. Berikut:
1. Melanggar prinsip keadilan
Ini adalah kata dari Allah yang berkeringat dalam huruf 90: 90 ayat:
Cav B.
Maksudku: “Oh, Allah diperintahkan untuk menjadi cantik dan berbuat baik …”
“Orang kaya yang membawa orang miskin ke dalam subsidi berarti Inggris dari prinsip keadilan,” Mapta menjelaskan.
Kaya Maya masuk akal, subsidi adalah mandat pemerintah untuk orang -orang yang membutuhkannya. Gunakan tanpa dapat ditahan dengan benar.
Menurutnya, Allah SVS memperingatkan dalam Vera -18 Vera
Takdir Ag di ekor.
Artinya, “Jangan makan kekayaan di antara Anda dengan jalan yang sombong dan (jangan) Anda bawa (afiliasi (memenangkan beberapa milik orang lain dengan dosa, meskipun Anda tahu.”
“Orang kaya yang menggunakan subsidi berarti mengambil sesuatu yang tidak benar, yang dalam Islam diklasifikasikan sebagai ketidakadilan,” kata Genita.
2
Dalam Intip Islam, menurut Kaim Makta, Gasab mengambil atau menggunakan sesuatu yang bukan hak tanpa izin. “Orang -orang kaya yang menggunakan subsidi melihat orang miskin dengan benar, jadi tindakan mereka adalah dosa besar,” jelasnya. (WUR / WUR) Lihat video di bawah ini: Video: Video: Lebih Banyak Pelanggan, Asuransi Syariah Menghadapi Masalah Ini!