illini berita Parah! 17 Bank Tutup per Desember 2024, Bangkrut-Izin Dicabut OJK

Jakarta, ILLINI NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha PT Bank Per Ekonomi Rakyat (BPR) Duta Niaga pada 5 Desember 2024.

Mempersiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan pembatalan BPR di Jl. Pangeran Natakusuma No. 80D, Kota Pontianak. Atas pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Duta Niaga, LPS akan menjamin pembayaran simpanan nasabah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan serta informasi lainnya untuk menentukan simpanan yang jatuh tempo. klaim asuransi nasabah BPR Duta Niaga, dari dana LPS.

Nasabah dapat mengecek status dananya di kantor BPR Duta Niaga, atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah pembayaran diberitahukan oleh persyaratan nasabah BPR. Untuk pinjaman bank, Anda tetap dapat melakukan pembayaran atau pelunasan pinjaman di kantor BPR Duta Niaga, dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Penutupan Duta Niaga menambah daftar bank yang tutup menjadi 17 pada Desember 2024.

Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata jumlah bank gagal per tahun menurut perusahaan asuransi (LPS). Menurut Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa, 6 hingga 7 BPR per tahun tidak efektif. Pertama, bank-bank yang bangkrut disebabkan oleh ketidakmampuan pemiliknya.

LPS sendiri mendapat anggaran untuk menyelamatkan 12 BPR pada tahun ini. Artinya jumlah BPR yang turun melebihi anggaran.

Namun, Purbaya mengatakan besaran BPR yang turun pada tahun ini bisa saja melebihi anggaran. Karena pada kenyataannya, lebih banyak lagi yang bisa jatuh. Tentu saja ada program konsolidasi BPR dari OJK. Hal itu disampaikannya usai rapat Komisi XI dan Ketua DK LPS, Selasa (26/3/2024) lalu.

“Dengan tambahan 5 anggaran, kita menganggarkan 12 [BPR] karena setiap tahunnya 7-8 per tahun.” Ini semacam konsolidasi, jadi kami mendapat angka dari OJK sekitar 12 di antaranya. waktu, ya. Tapi bisa juga berubah. Bisa lebih atau kurang. Harapkan perkembangannya, kata Purbaya.

Sejak awal tahun hingga 31 Oktober 2024, LPS telah mengucurkan uang sebesar 735,26 miliar riyal untuk membayar tagihan nasabah bank yang tumbang. Jumlah tersebut merupakan total simpanan 108.116 rekening dari 15 bank yang dicabut izin usahanya.

Sementara itu, sejak tahun 2005 hingga 31 Oktober 2024, LPS telah bekerja, telah menangani simpanan di 137 bank yang dicabut izin usahanya. LPS menyetorkan total simpanan sebesar Rp2,82 miliar, dan rincian simpanan bank umum sebesar Rp202 miliar dan BPR/BPRS sebesar USD 2,62 miliar, sehingga total rekening berkurang 413.397 dari tahun 2024 hingga saat ini:

1. BPR Wijaya Kusuma

2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

3. BPR Usaha Madani Karya Mulia

4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

5. BPR Purworejo

6. Tunai EDC BPR

7. BPR Aceh Utara

8. BPR Sembilan Mutiara

9. BPR Bali Artha Anugrah

10. BPRS Saka Dana Mulia

11. BPR Dananta

12. Bank BPR Jepara Artha

13. BPR Lubuk Raya Mandiri

14. BPR Sumber Artha Waru Agung

15. BPR Alam Primadana Modal

16. BPRS Kota Juang (Perseroda)

17. BPR Duta Niaga. (dce/dce) Saksikan video di bawah ini: Video: Tren Investasi Konsumen Kaya di Dunia yang Tak Pasti Next Post Kebangkrutan RI Capai 15 dalam 9 Bulan, Ini Daftarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *