Jakarta, ILLINI NEWS- Dalam pengelolaan perekonomian nasional syariah tercatat sebagai sebuah prestasi yang luar biasa. BI mencatat pembiayaan syariah di Indonesia tumbuh sebesar 14,07% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Mei 2024.
Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dana investasi yang tumbuh 12,15% yoy.
Meski demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menjelaskan, Indonesia perlu belajar dari Malaysia dalam berpartisipasi dalam ekonomi syariah, khususnya yang berbasis syariah. Sebab, kata dia, perkembangan ekonomi dan ketergantungan syariah di Malaysia lebih awal dibandingkan di Indonesia.
“Karena tugas Malaysia, pemerintah, otoritas dan kewajiban para pemangku kepentingan sangat kuat dalam menjaga berbasis syariah dan inilah yang harus dipelajari Malaysia untuk dipikirkan, bagaimana mengembangkan kajian dengan seluruh pejabat terkait,” ujarnya. pada Forum Ekonomi Syariah, Selasa. (3/9/2024).
Untuk diketahui, pengaruh ekonomi syariah di Indonesia menduduki peringkat ketiga setelah Malaysia dan Arab Saudi. Temuan ini berdasarkan laporan Indian Global Islamic Economy (SGIE) 2023 yang diluncurkan Dinar Standard di Dubai, Uni Emirat Arab.
Dian menambahkan, secara wilayah, wilayah pesisir cukup luas. Selain itu juga menunjang jumlah penduduk muslim di Indonesia yang berjumlah 280 juta jiwa.
Namun dia mengatakan, sektor berbasis syariah tidak hanya mengandalkan investor muslim dalam menghadapi persaingan dengan bank konvensional. Dengan kata lain, perbankan syariah juga perlu menarik investor atau debitur yang terorganisir dengan menawarkan produk-produk yang diperlukan.
“Berbasis syariah bisa dikatakan kompetitif. Makanya saya bilang produk ini berbeda dengan berbasis syariah, baik berbasis perdagangan, berbasis investasi, dan sebagainya,” kata Dian.
“Saya pikir ini menunjukkan bahwa akan ada banyak variasi yang memungkinkan peminjam dan deposan mempunyai pilihan untuk berinvestasi atau mengajukan pembiayaan,” tambahnya.
Lihat di bawah: Lihat: Komitmen Syariah Prudential untuk Memperkuat Ekonomi & Keuangan Syariah Artikel Berikutnya Catatan OJK Catatan khusus tentang perkembangan Bank Syariah, Apa Itu?