Jakarta, CNPC Indonesia – Tin Harvi Mois, yang telah dijatuhi hukuman enam tahun dan 6 bulan penjara karena korupsi, campur tangan. Harvey terbukti bersalah atas kasus korupsi dalam mengelola barang -barang dalam barang -barang kolektif untuk menyebabkan kerugian negara sebesar 300 triliun rp.
Menurut Prabovo, hukumannya tidak masuk akal ketika hilangnya negara terlalu tinggi, sementara hukumannya sangat ringan.
“Kemudian, Prabho tidak akan lagi memahami hukum, tetapi orang-orang mengerti, orang-orang di jalan memahami, dan menjarah ratusan triliun,” Prabo 2025-2029 rpjmn di Masrenbang. 30/2024).
Probo meminta hakim untuk tidak menjadi sangat mudah untuk menghukum orang yang melukai negara itu.
“Tolong, jika jelas bahwa ini meruntuhkan kerugian triliun, semua elemen, terutama hakim hukuman itu tidak terlalu ringan,” katanya.
Prabhovo meminta jaksa agung untuk mengajukan banding atas kasus Harvey Moice. Dia juga meminta hukuman atas pelanggar 50 tahun.
“Lalu, untuk menggunakan AC, menggunakan lemari es untuk menggunakan lemari es, agar tidak menjadi penjara, tolong, tolong, Nona Pentantalis, apakah jenderal pennistlist menarik? Banding. Kalimatnya 50 tahun.” .