berita aktual Tak Cuma Aplikasi Temu, Pemerintah Larang Ecommerce China Ini Masuk RI

JAKARTA, ILLINI NEWS – Aplikasi e-commerce asal China, Temu, dipastikan tidak akan bisa beroperasi di Indonesia, meski ada rumor mengakuisisi perusahaan e-commerce lokal untuk berbisnis di Tanah Air.

Selain Temu, masih ada aplikasi asal China lainnya yang belum masuk ke pasar lokal. Tidak lain adalah Bersinar.

Shein merupakan e-commerce yang menjual pakaian dan kosmetik dengan konsep mirip Temu, yaitu produsen langsung ke konsumen.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi, aplikasi seperti Temu dan Shein mengganggu ekosistem UMKM lokal.

“Pokoknya kita jangan biarkan mereka bekerja, kita harus melindungi UMKM kita karena pekerja di UMKM itu jutaan,” kata Budi saat ditemui di kantor Cominfo, Kamis (10/10/2024).

Berita rapat akuisisi Bukalapak

Belakangan ini beredar rumor Temu ingin membeli PT Bukalapak.com Tbk (BUKA).

Sedangkan Temu mencoba masuk ke pasar Indonesia, namun ditolak karena mengancam keberlangsungan UMKM lokal, dengan menyatakan bahwa bisnis Temu akan menghubungkan produsen dan konsumen akhir, bukan pengecer dan cabang. .

Hal ini kemudian menimbulkan spekulasi bahwa Temu bisa mengakuisisi Bukalapak untuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah, mengikuti strategi Tiktok dan Tokopedia.

Terkait hal tersebut, mengacu pada keterbukaan informasi, pada Rabu (10/9/2024), perseroan belum mengetahui adanya informasi mengenai rencana Temu melalui e-commerce.

Apabila Perusahaan menerima informasi yang terverifikasi mengenai rencana pembelian, maka Perusahaan akan mengungkapkan informasi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait hal tersebut, mengacu pada keterbukaan informasi, pada Rabu (10/9/2024), perseroan belum mengetahui adanya informasi mengenai rencana Temu melalui e-commerce.

Apabila Perusahaan menerima informasi yang terverifikasi mengenai rencana pembelian, maka Perusahaan akan mengungkapkan informasi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (hebat/hebat) Tonton video di bawah ini: Video: Gunakan AI untuk memiliki rumah, bagaimana caranya? Artikel selanjutnya Menkominfo serukan pertemuan pembunuh UMKM di RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *