Jakarta, ILLINI NEWS – Kementerian Pekerjaan Umum memastikan proyek tol Bogor-Sukabumi (Bocimi) akan dilanjutkan di timur Sukabumi. Langkah ini diambil untuk mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat yang lancar.
“Hal ini sejalan dengan pembangunan Tol Ciawi – Sukabumi yang juga akan dilanjutkan pada seksi 3 dan 4 dari Cibadak hingga Sukabumi Timur. Apalagi tol ini berguna dalam memberikan dukungan kelancaran konektivitas perekonomian di wilayah Barat Selatan. Masyarakat Jawa seperti Bogor, Ciawi, dan Sukabumi,” kata Direktur Tol Wilan Oktavian dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).
Tulus Abadi, Anggota Badan Pengatur Unsur Masyarakat (BPJT), menambahkan, Tol Bocimi sepanjang 54 km. Tol Bocimi terdiri dari empat seksi, yakni Ciawi-Cigombong Seksi 1 (15,3 Km) dan Cigombong-Cibadak Seksi 2 (11,9 Km). Kedua ruas ini sudah dioperasikan oleh PT Trans Jabar Tol.
Sedangkan Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat (13,7 km) masih dalam tahap pembangunan dengan progres 16,4% diharapkan selesai pada triwulan II tahun 2026 dan Seksi 4 Sukabumi Barat-Sukabumi Timur (13,05 km) Sedang dalam persiapan konstruksi,” katanya. ditambahkan
Kehadiran Tol Ciawi – Sukabumi berperan penting dalam mempersingkat waktu tempuh Jakarta – Sukabumi dan mengurangi kemacetan lalu lintas di jalan raya Bogor – Sukabumi. Melalui tol Ciawi – Sukabumi yang menghubungkan Ciawi hingga Cibadak, waktu tempuh Jakarta-Sukabumi dapat dipersingkat dari 2 jam menjadi 2,5 jam. Membutuhkan waktu 4-5 jam di jalan arteri yang melewati kemacetan seperti Cicurug, Parungkuda dan Cibadak.
Tol Ciawi – Sukabumi juga terhubung dengan Jalan Raya Pansela Jawa Barat di Pelabuhan Ratu melalui Cikembang-Cikadu, yang diharapkan dapat memudahkan akses menuju kawasan wisata di wilayah selatan Sukabumi. Selain memberikan dukungan konektivitas ke tempat wisata yaitu Pantai Pelabuhan Ratu, Puncak Habibie, Geopark Ciletuh dan Pantai Ujung Genteng.
Tol Ciawi – Sukabumi memiliki 6 persimpangan (SS) yang menghubungkan wilayah sekitarnya, yaitu SS Ciawi, SS Caringin, SS Cigombong, SS Cibadak, SS Sukabumi Barat dan SS Sukabumi Timur. (wur/wur) Simak video di bawah ini: Video: Staf Ahli Sri Mulyani Ungkap Kriteria Barang Kena PPN 12% Artikel berikutnya Tol Bocimi Longsor harus selesai sebelum akhir tahun 2024