Jakarta, ILLINI NEWS (PPN) diterapkan pada 12 persen pada 1 Januari 2025 dan 12 persen pada 1 Januari 2025. Pembatasan Pajak Aplikasi (Hukum HPP). Hanya peningkatan PPN di beberapa area impor dan negara yang diperdagangkan. 12% PPN dan PPN untuk produk tertentu. Kebijakan ini antara membeli pembeli dan berusaha melindungi situasi keuangan negara. Apa pernyataan pernyataan Komisi tentang Komisi Portic PPN 12%? Power-Day Lunition di Indonesia (Senin, 12/23/2024)
Related Posts
illini news IHSG Balik Arah ke Zona Hijau, 5 Saham Ini Jadi Pemicunya
JAKARTA, ILLINI NEWS – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sukses menguat pada perdagangan sesi I, Jumat (10/11/2024), setelah dua hari…
berita aktual Video: Kunci Manfaatkan Big Data Bagi Kemajuan Bisnis & Ekonomi RI
JAKARTA, ILLINI NEWS – Seiring dengan semakin meluasnya penggunaan teknologi digital di Indonesia seiring dengan besarnya jumlah penduduk dan potensi…
illini news Jokowi: Indonesia Berpotensi Sebagai Pusat Industri Halal Dunia
Jakarta, ILLINI NEWS Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia berpotensi menjadi pusat industri halal dunia. Karena sebagian besar penduduk…