Jakarta, ILLINI NEWS. Menteri Keuangan Shri Mulyani mengumumkan perkembangan lembaga penegak hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai pada tahun 2024. Shri Mulyani mengatakan Dirjen Bea dan Cukai menggandeng kementerian/lembaga terkait untuk mencegah dan memberantas penyelundupan. Sejak 4 hingga 11 November 2024, terdapat 283 aksi penyelundupan terutama terkait pakaian, tekstil, elektronik, rokok, minuman beralkohol, dan narkoba senilai Rp49 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar. Begitu pula dengan tindakan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai selama bulan Oktober – November 2024. 4 kontainer berisi 1.628 kantong pakaian jadi dan barang elektronik diamankan. dan kosmetik di Tanjung Priok senilai 18,6 miliar rupiah, dengan kerugian negara sebesar 24,8 miliar rupiah. Untuk liputan selengkapnya lihat Breaking News, ILLINI NEWS (Kamis 14/11/2024).
Related Posts
berita aktual Cara Mudah Kosongkan Memori Ponsel Android Tanpa Hapus Aplikasi
JAKARTA, ILLINI NEWS – Ponsel dengan memori penuh dapat menurunkan kinerja dan mengganggu aktivitas pengguna. Nah, kini pengguna ponsel Android…
illini news Wamenaker Datangi Pabrik Sritex, Umumkan Kabar Tak Ada PHK Karyawan
Jakarta, ILLINI NEWS. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bergerak cepat mengunjungi pabrik raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex…