berita aktual Warga RI Banyak Kecanduan Judi, Prabowo Janji Berantas Judol

JAKARTA, ILLINI NEWS – Judi online (jodol) masih marak di Indonesia. Hal ini membuat marah Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto, hingga berusaha memberantas praktik tersebut semaksimal mungkin.

Prabowo mengungkapkan, pemberantasan perjudian online merupakan tantangan berat bagi pemerintah Indonesia yang membutuhkan kerja sama penuh dari aparat penegak hukum.

Ia menyebut perjudian online, obat-obatan terlarang, penyelundupan, penipuan, dan korupsi sebagai ancaman paling serius di Indonesia.

“Harusnya didukung oleh aparat penegak hukum, saya tidak segan-segan bertanya kepada Jaksa Agung, Kapolri, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Badan Penerangan Negara. Fokus kita pada perjudian online, narkoba, peredaran gelap. , penipuan,” ujarnya di Istana, Rabu (23/10/2024).

Prabowo juga menegaskan agar aparat penegak hukum, termasuk intelijen, harus serius menindak perjudian online di Indonesia, dan Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, dan BIN harus bersama-sama menindak perjudian online, narkoba, dan diperintahkan menghadapi bahaya penyelundupan. , penipuan dan korupsi.

“Hanya dengan penegakan hukum yang kuat dan intelijen yang baik, bukti yang kuat, semua ini dapat dimitigasi,” kata Presiden.

Kasus Jodol mengakar di Indonesia

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi perjudian online di Indonesia mencapai Rp 100 triliun selama Semester I-2024. Sedangkan laporan terakhir Januari-Juli 2024 mencapai Rp 174,5 triliun dengan 117 juta transaksi.

Peningkatan terbesar terjadi pada tahun 2020 hingga 2021. Dari Rp 15,7 triliun menjadi Rp 57,9 triliun melonjak Rp 267%.

Selain itu, peningkatannya dari tahun 2019 ke tahun 2020 juga cukup tinggi yaitu sebesar 155 persen. Angka tersebut berkisar antara Rp15,7 triliun hingga Rp57,9 triliun.

Sangat miris sekali, masih banyak penjudi online di Indonesia yang masih berusia anak-anak dan remaja. PPATK mengungkapkan, ada sekitar 197 ribu anak dan remaja yang terlibat perjudian online. Total nilai transaksi perjudian online yang melibatkan mereka mencapai Rp 293,4 miliar.

Total anak berusia 11 hingga 19 tahun berjumlah 197.054 orang dengan total simpanan Rp 293,4 miliar dan frekuensi transaksi 2,16 juta.

Maraknya perjudian online di Indonesia adalah dampak lain dari pesatnya penetrasi dan adopsi Internet di Indonesia, kata Alphonse Tanujaya, pakar keamanan siber dan forensik digital. Seiring dengan menjamurnya perjudian online dengan metode dan platform yang berkembang pesat, diperlukan adanya kerja sama antar kementerian, lembaga, dan otoritas terkait agar upaya pemberantasan perjudian menjadi lebih cepat dan efektif.

Tindakan mendesak oleh pemerintah terkait perjudian online

Dalam kurun waktu 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informasi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika menghentikan akses terhadap 2.645.081 materi perjudian online.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta pemblokiran 573 rekening e-wallet terkait perjudian online di Bank Indonesia dan 6.199 rekening bank terkait perjudian online di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai September 2023. Permintaan telah diajukan. Pada tanggal 23 Juli 2024.

Selain itu, salah satu upaya pencegahannya adalah dengan “membersihkan” internal pemerintah dari penjahat perjudian online. Untuk itu, beberapa waktu lalu, seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah menandatangani perjanjian integritas untuk mencegah praktik dan penyebaran perjudian online menegaskan tekadnya.

Perjanjian Komitmen Integritas ini tidak hanya berlaku di seluruh jajaran Cominfo, termasuk satuan kerja Cominfo daerah, RRI, TVRI, Komisi Penyiaran, Komisi Informasi, dan Dewan Pers. Komitmen pencegahan perjudian online dan offline juga dicanangkan oleh seluruh layanan komunikasi dan informasi di pemerintah daerah sebagai jaringan kehumasan pemerintah pusat.

Riset ILLINI NEWS

[email protected] (rev/rev) Tonton video di bawah ini: Prabowo: Hilirisasi Mutlak, Tak Bisa Nego!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *