Jakarta, ILLINI NEWS – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menandatangani Rekomendasi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 tentang kegiatan mendukung pelaksanaan penghapusan perjudian online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). ).
Peringatan ini merupakan langkah niat Kementerian Komunikasi dan Teknologi untuk memberantas game online dari industri.
Dalam Peraturan Kabinet tersebut, Menkominfo menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan melaksanakan Pakta Integritas terkait penghapusan aktivitas perjudian online.
Pakta Integritas mencakup penolakan segala bentuk perjudian online, baik di dalam maupun di luar pekerjaan, yang ditandatangani oleh karyawan mulai Juli 2024.
Dalam kajian tersebut, Meutya menegaskan larangan pegawai Kemkomdigi untuk berkomunikasi, mempromosikan, dan mempromosikan aktivitas dan konten perjudian online.
Kemkomdigi tidak bisa bertindak sendiri dalam pelayanan perjudian online, kerjasama, sinergi dan pemenuhan tanggung jawab penuh diperlukan dari seluruh sivitas Kemkomdigi, kata Meutya dalam rilisnya, Jumat (11/1/2024).
Saran ini diambil sebagai sikap tegas Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak perjudian online, ujarnya.
Kemkomdigi juga akan terbuka kepada masyarakat mengenai peristiwa penghapusan perjudian online melalui website Kemkomdigi dan saluran publik lainnya untuk menjaga informasi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Peringatan ini berlaku mulai hari ini, Jumat, 1 November 2024.
Dengan rekomendasi tersebut, kata Meutya, dinilai bisa menjadi langkah kuat pertama dalam menghilangkan perjudian online di Indonesia.
“Pemerintah dan masyarakat akan terus memantau dan memastikan Indonesia bebas dari aktivitas perjudian online yang merugikan masyarakat.” dia selesai.
Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka terkait perjudian online. Ini dengan staf Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Sym Indradi tak merujuk pada gambar tersangka Komdigi. Dia hanya bilang mereka orang pintar.
“Diamankan 11 orang dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada warga sipil dan Komdigi salah satunya, ada ahli Komdigi,” kata Ade, dilansir Detik.com, Jumat (11/1/2024). ). ).
Dia sudah menambah banyak tersangka atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pada Kamis (31/10/2024), polisi juga membenarkan adanya penangkapan pegawai Komdigi atas kejadian serupa. Saat ini, penyelidikan terhadap karyawan tersebut sedang berlangsung.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
“Terkait salah satu pejabat Komdigi [Kominfo] sedang dilakukan penyelidikan,” ujarnya. (dem/dem) Tonton video di bawah ini: Video: Batasi transfer pulsa untuk menghentikan perjudian online. Tahukah Anda betapa bagusnya itu? Berita berikutnya Aktivitas Judi Online: Tahun 2017 Cuma Rp 2,1 T, Kini Tembus Rp 400 T