Jakarta, ILLINI NEWS – WhatsApp memiliki kemampuan untuk memblokir akun pengguna. Salah satunya jika mendeteksi aktivitas mencurigakan seperti spam.
WhatsApp biasanya mendeteksi spam jika akun mengirimkan terlalu banyak pesan ke nomor tak dikenal. Pengiriman ini dilakukan dalam waktu singkat.
Selain itu, ada juga layanan yang menyalahgunakan fitur siaran untuk pengembangan. Pengguna juga bisa diblokir karena sering dilaporkan oleh pengguna lain.
“Kami memblokir akun jika kami yakin aktivitas akun tersebut melanggar Ketentuan Layanan kami, misalnya aktivitas akun tersebut melibatkan spam, penipuan, atau mengancam keamanan pengguna WhatsApp,” kata WhatsApp dalam Pusat Bantuannya.
Pemblokiran ini memiliki jangka waktu yang berbeda-beda seperti beberapa jam hingga 48 jam. Namun, ada akun yang sudah kadaluwarsa dan diblokir sepenuhnya.
Lamanya pemblokiran tergantung pada kesalahan yang dilakukan pengguna. Pemblokiran sementara juga mungkin dilarang jika pengguna tidak melakukan apa yang diminta WhatsApp.
Beberapa aktivitas yang mungkin diblokir sementara adalah penggunaan aplikasi resmi dan pengumpulan informasi yang diketahui dan dihapus.
“Beralih ke aplikasi WhatsApp resmi atau berhenti berpartisipasi dalam proses penghapusan setelah diblokir untuk sementara waktu. Jika Anda tidak melakukan ini, akun Anda mungkin diblokir untuk menggunakan WhatsApp selamanya,” kata pendukung Meta.
Anda juga bisa meminta review jika dirasa pemblokiran itu salah. Klik Kirim Tinjauan Aplikasi untuk melakukannya.
WhatsApp mengatakan akan menghubungi Anda setelah peninjauan selesai. Status permintaan dapat diperiksa dengan membuka WhatsApp.
“Setelah tim kami meninjau akun Anda dan mengambil keputusan, Anda akan menerima pemberitahuan dari WhatsApp,” kata WhatsApp. (fab/fab) Simak videonya di bawah ini: Video: Rilis 3 Platform AI, Indosat Fokus Jadi Perusahaan AI TechCo Artikel selanjutnya Alasan WhatsApp Blokir Nomor Ponsel, Jangan Lengah!