illini berita Alasan iPhone 16 Dilarang Masuk RI, Apple Angkat Bicara

Daftar isi

Jakarta, ILLINI NEWS – Apple buka suara soal iPhone 16 yang belum muncul di situs TKDN Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Perusahaan asal Cupertino, Amerika Serikat ini mengaku memiliki komitmen besar terhadap Indonesia dan sangat bersemangat untuk terus menghadirkan produk barunya, termasuk iPhone 16.

“Kami memiliki komitmen yang kuat untuk Indonesia dan sangat bersemangat untuk terus menghadirkan produk baru kami, termasuk seri iPhone 16, kepada konsumen. Kami bangga dapat memperoleh keuntungan dan terus berkembang, yang kami berikan untuk mendukung wirausaha, pengembang, dan orang-orang yang dinamis. ekosistem pengembang di seluruh Indonesia,” kata Apple kepada ILLINI NEWS, Jumat (11/10/2024).

Apple tak melepas Rp 240 miliar

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan alasannya karena pemerintah melarang Apple menjual produk barunya langsung ke Indonesia.

Dalam rapat kerja seluruh anggota Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha Kelompok Nasional Pemanfaatan Produk Produk (P3DN), Agus mengungkapkan Apple belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Pasalnya, saat ini beredar di masyarakat, ponsel iPhone 16 keluaran Apple pun belum masuk ke pasar Indonesia karena masih dalam proses pengurusan sertifikasi TKDN yang merupakan salah satu syarat impor ponsel. telepon,” kata Agus.

Menurut UU Menteri Perindustrian 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penghitungan Nilai Komponen Perumahan Produk Telepon Seluler, Komputer Seluler, dan Tablet, TKDN dapat dihitung dengan tiga cara.

“Dengan kata lain, ada proyek manufaktur atau manufaktur produk in-house, lalu ada proyek aplikasi atau manufaktur aplikasi in-house, proyek pengembangan in-house baru. Dalam hal ini, proyek yang digunakan Apple melalui program pengembangan kreatif , “katanya.

Namun Apple saat ini tidak diperbolehkan menjual produknya karena perjanjian TKDN yang tidak terpenuhi.

“Dulu Apple mendapat sertifikat TKDN, tapi sudah habis masa berlakunya sehingga harus memperbaruinya,” ujarnya.

Agus mengatakan pemerintah masih menunggu investasi lebih lanjut dari Apple untuk melakukan proses perluasan sertifikasi TKDN.

Apple sejauh ini baru berinvestasi Rp 1,48 triliun. Tren tersebut, kata Agus, hanya sebatas pada produk yang dibawa Apple ke Indonesia.

Belanja investasi Apple di pemerintahan sebesar Rp 1,71 triliun. Artinya masih ada komitmen minimal Rp 240 miliar.

“Setelah mereka memenuhi kewajiban tersebut, kami akan memberikan izin kepada mereka untuk membeli iPhone 16. Ini semua sesuai dengan hak investor yang banyak berinvestasi di Indonesia,” kata Agus.

Apple seharusnya tidak hanya membangun sekolah

Saat ini investasi Apple di Indonesia serupa dengan Apple Developer Academy. Tersebar luas di BSD (Tangerang), Sidoarjo (Jawa Timur) dan Nongsa (Batam). Ketika CEO Apple Tim Cook mengunjungi Indonesia, raksasa Cupertino mengumumkan akan mendirikan Akademi Pengembang Apple keempat di Bali.

Menurut Agus, pemerintah berharap Apple tidak membangun universitas hanya sebagai bentuk investasi di Indonesia. Pemerintah memaksa Apple untuk membangun pabrik atau pusat penelitian.

“Apple jangan sekedar membangun universitas, jangan sekedar membangun sekolah karena Indonesia bisa membangun sekolah, tapi harus mendorong Apple untuk mendirikan RnD di India,” kata Agus.

Jika memenuhi syarat tersebut, Apple akan mendapat nilai TKDN sebesar 40%. Dengan begitu, produk iPhone 16 dan Apple yang menggunakan jaringan seluler akan masuk ke pasar Indonesia.

Apple meminta pembebasan pajak selama 50 tahun

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan mengapa sulitnya membangun pabrik iPhone di RI. Apple tampaknya memberikan terlalu banyak insentif kepada pemerintah.

Apple, jelasnya, ingin Indonesia memberikan insentif serupa dengan yang diterima di Vietnam. Di Vietnam, Apple mendapat pembebasan pajak selama 50 tahun.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan alasan dibangunnya pabrik iPhone di RI. Apple tampaknya memberikan terlalu banyak insentif kepada pemerintah.

Apple, jelasnya, ingin Indonesia memberikan insentif serupa dengan yang diterima di Vietnam. Di Vietnam, Apple mendapat pembebasan pajak selama 50 tahun.

Jika usulan ini disetujui pemerintah, dikhawatirkan perusahaan lain juga akan mengajukan permohonan. Budi juga mengatakan Apple tidak bisa membangun pabrik di Indonesia.

“Itu tidak mungkin,” kata Budi.

Bahkan Apple menjadi satu-satunya produsen smartphone yang tidak memiliki pabrik di Indonesia. Merek besar lainnya seperti Samsung dari Korea Selatan dan Xiaomi, Vivo dan Oppo dari China merakit ponselnya secara lokal.

Indonesia membutuhkan peralatan radio seluler 4G, termasuk telepon pintar, untuk memenuhi persyaratan konten lokal. Kandungan lokal ini dapat dicapai melalui konstruksi, perangkat lunak atau investasi. Sementara itu, Apple terus mengimpor iPhone dan mengisi TKDN dengan berinvestasi pada pendirian Apple Developer Academy.

FYI, iPhone 15 akan mulai dijual di Indonesia pada Oktober 2023. Peluncurannya hanya berselang satu bulan setelah diperkenalkan ke dunia pada September tahun lalu.

(luc/luc) Simak video di bawah ini: Video: Kementerian Perindustrian mendapat surat dari Apple yang ingin membeli iPhone 16 Artikel selanjutnya Simak seperti apa iPhone 16 dari sisi berlawanan yang dirilis tadi malam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *