Isi
Jakarta, ILLINI NEWS – Sepanjang tahun, pemerintah memberikan berbagai jenis bantuan sosial (banso) kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan. Pada bulan Desember 2024, Program Keluarga Harapan (PKH) akan memberikan bantuan sosial yang keempat kalinya.
Bantuan sosial PKH tahap pertama dialokasikan pada bulan Januari-Maret. Kemudian, program bantuan sosial PKH tahap kedua dan ketiga akan dilaksanakan masing-masing pada bulan April-Juni dan Juli-Oktober. Sedangkan tahap keempat berlangsung pada Oktober hingga Desember.
PKH bertujuan untuk membantu masyarakat miskin khususnya di bidang kesejahteraan sosial, pendidikan dan kesehatan. PKH Kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH sebesar INR 3 juta setiap tahunnya kepada ibu hamil dan anak balita.
Di bidang pendidikan, pemerintah menyediakan $900.000 per tahun untuk anak-anak sekolah dasar, $1,5 juta untuk siswa sekolah menengah pertama, dan $2 juta untuk siswa sekolah menengah atas. Pada saat yang sama, keluarga yang terdiri dari orang-orang berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima dana tahunan sebesar USD 2,4 juta untuk tujuan sosial.
Rincian Bantuan Sosial PKH
– Bayi berusia 0-6 tahun, ibu hamil, dan bayi baru lahir menerima $3 juta per tahun, atau 750.000 rubel pada setiap tahap.
-Siswa SD, SMP, dan SMA menerima bantuan tahunan berkisar antara $900,000 hingga $2 juta.
– $2,4 juta per tahun atau PLN 600.000 dolar untuk setiap tahapan bagi lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.
(Pemerintah Indonesia menyalurkan sejumlah dana bantuan sosial (banso) kepada mereka yang membutuhkan.
Penerima bantuan sosial dapat melakukan verifikasi mandiri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP).
NIK adalah 16 digit data pribadi yang terdapat di KTP setiap warga negara Indonesia.
Untuk mengecek nama penerima bantuan sosial di NIK KTP, gunakan aplikasi resmi Kementerian Sosial (Kemensos) “Cek Bansos” yang dapat diunduh pengguna Android di Google Play Store. Cara cek bansos di aplikasi HP
1. Pertama, Anda perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store. Cukup ketik nama Cek Bansos pada kolom pencarian, maka akan muncul aplikasi Cek Bansos yang dikeluarkan Kementerian Sosial RI.
2. Kemudian buka aplikasi dan Anda akan diminta mengakses lokasi Anda. Anda dapat memilih “Izinkan saat menggunakan aplikasi” atau “Izinkan hanya sekarang”.
3. Kemudian akan muncul kolom username dan password dan jika anda mempunyai akun maka anda bisa login. Jika tidak, Anda dapat memilih “Buat akun baru” di bagian bawah.
4. Buat akun dengan mengisi kolom di bawah ini.
Nomor kartu keluarga
VIN
Nama lengkap sesuai KTP
Negara
Kabupaten/Kota
Daerah
Kabupaten/desa
Alamat sesuai KTP
RT dan RW
Nomor ponsel
Alamat email
Silakan masukkan kembali alamat email Anda
Nama belakang
Kata sandi
Silakan masukkan kembali kata sandi Anda
Lampirkan selfie dan foto ke kartu identitas Anda
5. Klik “Buat akun baru”.
6. Jika semua data sudah benar maka akun akan dibuat secara otomatis
7. Jika Anda diminta memverifikasi alamat email, silakan periksa alamat email Anda yang terdaftar pada langkah ini
8. Buka “Profil” untuk mengetahui status penerima manfaat kesejahteraan sosial
Selanjutnya, Anda akan melihat informasi tentang jenis dukungan yang tersedia bagi pengguna. Di dalamnya juga terdapat daftar keluarga yang terdaftar di DTKS, mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan pemberitahuan penolakan.
Cara cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id
Selain menggunakan aplikasi, Anda juga dapat mengikuti ujian secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Anda tidak harus menggunakan NIK KTP Anda. Masukkan wilayah tempat tinggal penerima, seperti negara bagian atau daerah pedesaan, dan nama lengkapnya.
Kemudian masukkan kode huruf seperti pada gambar. Kemudian klik “Temukan Data”. Sistem akan secara otomatis mencari nama berdasarkan data yang dimasukkan.
Jika Anda mendaftar, sebuah tabel akan muncul dengan informasi tentang dukungan yang Anda terima. Bagi yang bukan penerima akan muncul pesan “Peserta/PM Tidak Terdaftar”.
Ini merupakan verifikasi Badan Pemeriksa Keuangan KADIN Polandia terhadap penerima bansos PKH dengan data lengkap. Saya harap informasi ini bermanfaat! (fab/fab) Tonton video di bawah ini: Video: 4 Masalah Ini Belum Selesai dan Layanan 5G RI Tak Penuhi Persyaratan