Jakarta, ILLINI NEWS – Konten ujaran kebencian, pencemaran nama baik, kebohongan, dan pernyataan palsu terkait Pilkada 2024 siap dihapus.
Saat ini, pelaku propaganda palsu akan diadili oleh pihak berwenang jika terbukti melakukan aktivitas ilegal.
“Soal akibat hukumnya, kalau ada masalah akan kami sampaikan kepada pihak yang berwenang yang bisa menyelesaikannya,” kata Budi dalam konferensi pers Deklarasi Pilkada Damai dan Anti Hoax 2024 di Jakarta, Kamis (3). ) dikatakan. ) /10/2024).
Kominfo bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu] dan platform digital untuk menyelesaikan masalah ini.
Platform digital yang termasuk dalam Meta antara lain Facebook, Instagram, Thread, Google, Youtube, Tiktok, Snack Video, Telegram dan Line. Saat ini, X (sebelumnya Twitter) tidak terlibat.
Sejauh ini Kominfo baru menemukan 6 kecurangan terkait Pilkada 2024.
Menurut dia, jumlah tersebut tergolong rendah. Jumlahnya juga lebih sedikit dibandingkan sebelumnya.
“Penurunannya memang besar di tahun 2024. Sekarang ditemukan berapa? Kecurangan yang terkait Pilkada hanya 6 kasus di 545 daerah, 37 daerah, dan 500 kota. Dan akan terjadi penurunan yang besar,” tuturnya.
Terkait hal itu, Budi menyebut kasus di tiap provinsi berbeda-beda. Tergantung suhu politik di suatu daerah.
Ia juga mengimbau kepada seluruh kandidat dan partai peserta Pilkada 2024 untuk mengamankan ruang digital dengan mengambil langkah-langkah lanjutan untuk menghindari masuknya berita bohong di Pilkada 2024.
Budi mengatakan, masa kampanye yang dimulai pada Rabu, 25 September 2024 merupakan waktu yang tepat untuk menjaga lingkungan digital.
“Mudah-mudahan [kebohongan] bisa hilang di Pilkada 2024.” dia selesai. (dem/dem) Simak video di bawah ini: Video: RI Investasi Pusat Data Recehan Baru, Malaysia Panen Investor Artikel selanjutnya tanpa blokir, berikut 4 cara blokir orang chat di WhatsApp