berita aktual iPhone 16 Ilegal di RI, Laporkan Jika Ada yang Jual!

Jakarta, ILLINI NEWS – Seri iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia. Pemerintah belum memberikan izin untuk melepasnya di dalam negeri.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan izin tersebut tidak diberikan karena masih ada kewajiban investasi yang belum terpenuhi. Komitmen investasi yang masuk hanya Rp 1,48 miliar atau masih kurang dari Rp 240 miliar.

“Kami di Kemenperin belum bisa membuka persetujuan iPhone 16 karena masih ada komitmen lain yang harus dilakukan Apple,” kata Agus saat menjawab pertanyaan ILLINI NEWS di kantor Kemenperin ‘antu (22/ 10/2010) 2024).

Ia mengatakan Kementerian Perindustrian belum bisa merilis IMEI International Mobile Equipment untuk seri iPhone baru. Apple wajib memenuhi janji yang dibuat, katanya.

“Kalau ada iPhone 16 yang bisa berfungsi di Indonesia, berarti saya bisa bilang ilegal, lapor ke kami karena kami tidak memberikan izin, mereka masih memahami janji yang mereka sepakati antara kami dan mereka.” Pasti ilegal, IMEI tidak berasal dari Kementerian Perindustrian,” kata Agus.

Panduan Mengatasi Masalah Internal (TKDN) Apple telah berakhir. Hingga saat ini, sertifikat TKDN belum diperpanjang karena menunggu kegagalan investasi lebih lanjut yang dilakukan perusahaan.

Agus juga menyinggung jumlah saham senilai Rp 1,480 miliar yang diumumkan Apple. Menurut dia, jumlah tersebut terbilang kecil jika dibandingkan dengan jumlah produk perusahaan asal Cupertino, Amerika (AS) yang diimpor ke Indonesia.

Sekadar informasi, penghitungan TKDN suatu produk dapat dilakukan dalam tiga langkah. Hal ini tertuang dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Nilai Peralatan Rumah Tangga Telepon Seluler, Telepon Seluler, dan Produk Komputer.

Prosesnya dimulai dari manufaktur, desain aplikasi, dan pengembangan inovasi. Semuanya dilakukan di rumah.

“Dalam hal ini skema yang digunakan Apple adalah melalui proses pengembangan inovasi,” kata Agus saat ditemui beberapa waktu lalu.

Ditampilkan di iBox

Namun, situs distributor resmi iBox memperlihatkan spanduk untuk model iPhone 16 reguler dan Pro.

Biasanya jika dipasang banner di halaman beranda, itu menandakan daftar ponsel akan segera tersedia. Namun situs iBox tidak memuat jadwal spesifik ketersediaan iPhone 16 series.

“Tinjau informasi yang tersedia,” adalah satu-satunya informasi di spanduk.

Selain itu, Apple Indonesia juga mengisyaratkan iPhone 16 akan masuk ke Indonesia menanggapi penundaan ponsel barunya.

“Kami memiliki komitmen besar untuk Indonesia dan kami ingin segera memperkenalkan produk baru kami, termasuk seri iPhone 16, kepada pelanggan,” ujar perwakilan Apple beberapa waktu lalu.

Yang menjadi pertanyaan kapan seri original iPhone 16 akan menyapa para fanboy di Indonesia. Agaknya, Apple harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan administratif untuk mengintegrasikan ponselnya. (fab/fab) Simak videonya di bawah ini: Video: Kemenperin Terima Surat dari Apple, Tuntut Penjualan iPhone 16 Cerita Selanjutnya iPhone 16 Mau Masuk RI, Pemerintah Beri Syarat Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *