Jakarta, ILLINI NEWS – Salah satu upaya perlindungan data adalah dengan memperkenalkan Data Protection Officer (DPO). Namun mahalnya biaya sertifikasi di luar Indonesia nampaknya menghambat hal tersebut.
Ia menyebutkan biaya sertifikasi mencapai US$3.500 (Rp 54 juta). Banyaknya jumlah DPO yang dibutuhkan berarti miliaran rupiah harus dikeluarkan dari Indonesia untuk melakukan sertifikasi.
“Itu disertifikasi oleh perusahaan negara tetangga dengan biaya US$ 3.500 per sertifikat… Setiap triliun yang dibayarkan ke luar negeri hampir US$ 490 juta (Rp 7,6 triliun),” kata Budi dalam workshop di Kadin. Tower, Jakarta, Kamis (3/10) lalu.
Oleh karena itu, Budi mendorong lembaga atau organisasi di Tanah Air untuk melakukan sertifikasi. “Setiap triliunnya akan dibayarkan di luar negeri, lebih baik dilakukan di Indonesia,” ujarnya.
Saat itu, Budi juga berbicara soal talenta digital. Salah satu cara untuk mewujudkan masyarakat digital adalah dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas keterampilan sumber daya manusia digital.
Namun, jumlah talenta digital masih kurang dari kebutuhan. Setiap tahunnya hanya terdapat 2,4 juta talenta digital, sehingga hanya 12 juta talenta digital yang tercipta dalam kurun waktu lima tahun.
“Padahal kita butuh 15 juta talenta digital,” jelasnya.
Kekurangan talenta digital ini harus memprihatinkan. Menurutnya, harus ada inovasi untuk mencapai hal tersebut.
Jadi ini jadi pekerjaan rumah. Harus ada lompatan, kemajuan, kata Budi. (putra/putra) Simak video di bawah ini: Video: Menkominfo: Industri Data Center Bikin RI Untung USD 3,37 Miliar Artikel Berikutnya Jokowi Paraf, Satgas on Air Gaming – direct line on Duty