JAKARTA, ILLINI NEWS – Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo mengungkapkan keprihatinannya dan lembaganya terhadap pemberantasan game online di Indonesia. Ia bahkan mengaku siap hengkang jika kedapatan terlibat perjudian online.
Hal itu disampaikan Jenderal Sigit saat rapat kerja gabungan dengan Komite III DPD yang digelar, Senin (11/11/2024) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kapolri mengumumkan akan mengundurkan diri keesokan paginya jika menerima perjudian online.
“Tadi sudah saya sampaikan pak, kami tidak segan-segan akan memusnahkannya..dari akar sampai ke atas. Bahkan saya pak, kalau sudah dipastikan menerima permainan online, saya akan keluar dari pekerjaan saya besok pagi, Pak”. »kata Jenderal Sigit kepada detiknews, Jumat (15/11/2024).
Seisi ruangan bertepuk tangan atas pernyataan tegas Jenderal Sigit. Jenderal Sigit menunjukkan komitmen serupa kepada bawahannya dalam hal perjudian online.
“Demikian pula saya sudah perintahkan untuk meniadakan judi online bersama anggota saya. Jadi kalau rekan bapak/ibu yang tidak ikut hanya dua orang, ya yang pertama, menyerah atau takut,” kata Jenderal Sigit. .
“Jadi kalau tidak bisa, saya kira sebaiknya mengundurkan diri. Saya pun begitu, Pak,” imbuhnya.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan, proses hukum terkait game online ini masih berjalan. Saat ini prosesnya berada di kewenangan Polri dan prosedur hukum terus sampai ke pihak pelaku.
“Kami menghormati apa yang dilakukan Polri, Polri bekerja keras mengungkap kasus game online dan menjalankan proses hukum. Secara teknis kita harus menunggu untuk bertanya kepada Polri, namun kita juga harus menghormati upaya langkah hukum yang dilakukan. oleh pihak-pihak yang ragu,” kata Budi Gunawan di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Mantan Kepala BIN ini tidak melakukan diskriminasi dalam berurusan dengan pihak-pihak yang terlibat. “Tidak ada yang akan ditoleransi dan kami percaya karena presiden telah memerintahkan semuanya dilakukan,” kata BG.
Budi Gunawan saat ditanya soal kemungkinan penangkapan petinggi tersebut menegaskan belum bisa memastikan.
“Ya, ini bukan arahan yang jelas dari Polri, kita tunggu saja apa yang terjadi. Karena perjudian online sangat tepat sasaran. Ada pelakunya, kegiatannya dan infrastrukturnya termasuk sistem pembayarannya,” jelas BG. .
(haa/haa) Simak videonya di bawah ini: Video: Pengelola aplikasi menindak reseller game online Artikel selanjutnya PPATK Catat 7.000 transaksi game online di DPR RI