illini berita Pegawai Beking Judi Online, Komdigi Langsung Audit Internal

Jakarta, ILLINI NEWS – Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (COMDIG) sedang melakukan tinjauan dan audit pengelolaan pengendalian konten negatif.

Wakil Menteri Komunikasi Nezar Patria mengatakan, langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kasus penyalahgunaan kekuasaan pada hosting situs judi online.

Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6), ia mengatakan, “Setelah kejadian kemarin, kami mengambil tindakan internal, kami segera melakukan audit, audit terhadap sistem teknologi dan juga manajemen kami untuk mengendalikan konten negatif tersebut.” /11/2024).

Menurut Netzer, proses revisi tersebut bertujuan agar hak akses dan administrasi situs judi online lebih dapat diandalkan. termasuk mencegah penggunaan hak akses yang tidak bertanggung jawab atau ilegal;

“Beberapa orang atau individu mungkin menggunakan hak akses yang dipercayakan kepada mereka untuk diperlakukan sebaik mungkin, namun justru digunakan untuk memungkinkan perjudian online berjalan,” tegasnya.

Diakuinya, banyaknya materi yang tersedia bagi pengelola situs perjudian online dapat menyebabkan oknum operator melanggar hukum.

“Semua orang bisa ikut serta dalam bisnis perjudian online ini, sangat menarik,” ujarnya.

Oleh karena itu, Comdigy juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberantas perjudian online. Salah satunya adalah pelacakan transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Komdigi.

Nezar berharap kasus perjudian online yang melibatkan pegawai Komdigi saat ini menjadi pembuka akses bagi para pemain besar jaringan perjudian online di Indonesia.

“Kami berharap langkah ini dapat diikuti dengan mendobrak pemain-pemain besar.” dia menekankan. (Fab/Fab) Simak video berikut: Meutya Hafid dilantik, Kominfo jadi Kemenkominfo Artikel selanjutnya atur penyiaran digital, RI masih kalah dengan Turki dan Kanada

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *