Jakarta, ILLINI NEWS – Menyusul usulan tambahan investasi senilai US$100 juta (Rp1,58 triliun) oleh Apple, Kementerian Perindustrian membeberkan nasib seri iPhone 16 di Indonesia.
Pemerintah tidak akan menerbitkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kepada Apple dalam hal penjualan seri iPhone 16 hingga raksasa Cupertino itu melunasi “utang” komitmen investasi yang belum terealisasi hingga 10 juta dolar selama ini. 158 miliar rupee.
Menteri Perindustrian (Mempelin) Agus Gumiwan dalam jumpa pers di Kementerian Perindustrian, Senin (25 November 2025) mengatakan, “dengan pembayaran 10 juta dollar AS, kita bisa menerbitkan iPhone 16 (dengan sertifikat TKDN)”. .
Ia melanjutkan, usulan baru Apple untuk menambah investasi senilai Rp 1,58 triliun tidak memenuhi standar kewajaran yang dipertimbangkan pemerintah.
Standar keadilan tidak hanya mencakup pertimbangan atas investasi Apple di negara lain, namun juga investasi oleh produsen perangkat seluler dalam negeri di negara lain.
“Jumlah ini (100 juta dolar) tidak sesuai dengan apa yang kami anggap sebagai angka wajar. Apalagi sisa komitmen Apple tahun 2023 sebesar 10 juta dolar belum terpenuhi,” kata Agus.
Ia menambahkan, pemerintah mempunyai angka yang dianggap wajar, namun tidak bisa diungkapkan ke publik.
Usai jumpa pers, pihaknya berencana menyurati Apple untuk negosiasi lebih lanjut. Selain itu, pemerintah juga berencana memperbarui peraturan TKDN yang ditetapkan pada Permenperin 29/2017 agar sesuai dengan situasi industri saat ini.
Diketahui, aturan yang ada saat ini mewajibkan produsen perangkat seluler untuk mematuhi TKDN sebesar 35%. Hal ini dapat dicapai melalui tiga proyek. Diantaranya adalah metode investasi hardware dengan membangun pabrik, kemudian metode investasi software, dan terakhir metode investasi inovasi yang mendukung Apple di Indonesia.
“Produsen yang memilih berinvestasi di bidang inovasi harus mengajukan proposal baru setiap tiga tahun sekali,” kata Agus. (fab/fab) Tonton video di bawah ini: Video: Literasi digital adalah kunci cegah serangan siber Artikel berikutnya iPhone 16 dilarang, Presiden Apple berhenti menyebut nama Indonesia